Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi memasuki tahap akhir. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Muhamad Nur Afandi yang menjabat menyampaikan bahwa seleksi telah berlangsung sejak 24 Agustus 2025 dengan empat tahapan utama, yakni seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi oleh BKN, penulisan makalah, dan wawancara.
Pada tahap awal, seluruh peserta menyerahkan berkas persyaratan sesuai pengumuman seleksi terbuka. “Data administrasi dan rekam jejak dinilai secara ketat, lalu seluruh peserta yang memenuhi syarat mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan BKN selama tiga hari,” kata Muhamad Nur Afandi, di Hotel Permata Hijau Sukabumi, Ahad (28/9/20245).

Hasil uji kompetensi kemudian direkap dan menjadi dasar penentuan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap penulisan makalah. Sebanyak 22 peserta yang memperebutkan empat posisi jabatan mengikuti seleksi penulisan makalah di Kota Sukabumi, meskipun satu peserta berhalangan hadir.
Makalah yang disusun minimal tiga lembar itu berisi gagasan kontekstual, identifikasi masalah, serta strategi dan inovasi untuk jabatan yang dipilih. “Selain kemampuan menulis, peserta juga diuji cara mempresentasikan gagasannya,” ujarnya.
Tahap wawancara menjadi puncak seleksi yang digelar kemarin dan hari ini, dengan bobot penilaian tertinggi yakni 35 persen. Dalam wawancara, para peserta diuji pemahaman atas isu-isu aktual sekaligus mempertajam gagasan yang tertulis dalam makalah.
“Di sini kita bisa menilai langsung kapasitas dan wawasan peserta. Semua hasil penilaian direkap dalam berita acara dan diumumkan secara terbuka,” tegas Nur Afandi.
Ia memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan bebas intervensi. Penilaian sepenuhnya menjadi hak prerogatif tim pansel sesuai ketentuan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
“Tidak ada subjektivitas terhadap satu calon. Semua berdasarkan hasil makalah, wawancara, dan uji kompetensi,” tambahnya.
Dengan rampungnya tahapan wawancara, pansel segera melakukan rekapitulasi nilai dan rapat pleno yang akan dibuat berita acara sebagai bahan laporan kepala Wali Kota Sukabumi, bahwa tugas mereka sebagai Pansel telah selesai. Nantinya Pemkot Sukabumi akan mengumumkan hasil kompetisi wawancara kepada publik.
Hasil akhir akan menjadi dasar rekomendasi penetapan pejabat yang akan mengisi empat posisi strategis JPT Pratama di lingkungan Pemkot Sukabumi, berdasarkan keputusan Wali Kota yang memiliki hak prerogatif.