‎Sekda Ade Paparkan Langkah Pencegahan TPPO di Forum Nasional

‎Wartawan Usep Mulyana
‎
‎Pelitasukabumi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh Pemkab Sukabumi dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
‎
‎Pemaparan tersebut disampaikan pada Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Kamis (25/9/2025), di Pendopo Sukabumi.
‎
‎Ade menjelaskan, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan regulasi yang lengkap, mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, hingga pembentukan Gugus Tugas TPPO.
‎
‎“Kami sudah memiliki perda, perbup, dan gugus tugas untuk menangani isu ini,” tegasnya.
‎
‎Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui pendekatan berbasis masyarakat yang melibatkan DP3A, perangkat daerah, dan organisasi masyarakat.
‎
‎Pemkab juga mempercepat layanan pengaduan, memberikan pendampingan bagi korban, serta merumuskan kebijakan perlindungan perempuan di tingkat kabupaten hingga desa.
‎
‎“Semua langkah ini kami lakukan agar kasus TPPO bisa ditekan bahkan dihilangkan dari Sukabumi,” ujar Ade.
‎
‎Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, mengapresiasi keseriusan Pemkab Sukabumi.
‎
‎Menurutnya, forum ini menjadi ajang refleksi dan penyusunan strategi jangka pendek maupun panjang dalam penanganan TPPO.
‎
‎“Sukabumi sudah menunjukkan komitmen yang kuat. Penguatan gugus tugas TPPO seperti yang dilakukan di Sukabumi ini perlu diadopsi daerah lain,” kata Aang.
‎

Baca Juga :  Rakor TPPS Kabupaten Sukabumi Tetapkan Target Ambisius Penurunan Stunting 2025

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *