‎Seleksi JPT Pratama Kota Sukabumi Masuk Tahap Pembuatan Makalah, Wawancara Dijadwalkan Akhir September

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Sukabumi kini memasuki tahap ketiga, yakni pembuatan makalah.

‎Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, sekaligus tim sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) menjelaskan seluruh peserta wajib menyelesaikan pembuatan makalah setelah sebelumnya melalui seleksi assessment kompetensi di Puspenkom ASN BKN Jakarta.



‎“Pada tahap seleksi terakhir akan dilakukan wawancara bersama panitia seleksi. Peserta wajib hadir, sebab tahapan ini menentukan tiga besar yang akan diajukan kepada Pak Wali Kota,” kata Didin, di aula BKPSDM, Ahad (14/9/2025).

‎Dia menambahkan proses seleksi tahun ini untuk pelaksanaan seleksi pembuatan makalah digelar di Aula BKPSDM, tahun sebelumnya di Hotel.


‎Peserta diperbolehkan membawa laptop dan ponsel, namun tanpa akses internet. Semua proses dibiarkan mengalir sesuai pemikiran dan kemampuan peserta.

‎Tema makalah ujarnya telah ditentukan panitia seleksi, sedangkan judul diserahkan kepada peserta agar pembahasan tetap terarah dan fokus.

‎Didin menyebutkan, tingginya partisipasi mengikuti seleksi terbuka dari berbagai perangkat daerah menunjukkan keterbukaan seleksi ini. Bahkan pejabat BKPSDM dan Kabid juga ikut serta demi menjaga kredibilitas dan transparansi.

‎“Alhamdulillah, kepercayaan pejabat eselon III terhadap proses seleksi terbuka ini sangat baik,” ujarnya.

‎Nantinya, tim pansel akan memilih tiga terbaik dari setiap posisi untuk diserahkan kepada Wali Kota.

‎“Soal siapa yang terpilih sepenuhnya menjadi hak prerogatif Wali Kota. Prinsipnya, yang dipilih adalah yang bisa bekerja sama dengan beliau,” ungkap Didin.

‎Tahap wawancara dijadwalkan berlangsung pada 27–28 September 2025. Peserta yang absen di tahap pembuatan makalah otomatis gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.

‎Lebih lanjut, Didin menjelaskan seleksi ini merupakan open bidding terakhir. Ke depan, Pemkot Sukabumi akan menerapkan sistem merit dan manajemen talenta sesuai rekomendasi BKN.

‎Sistem ini akan menilai secara objektif kompetensi dan kualifikasi pejabat yang layak menduduki JPT eselon II.

‎“Dengan sistem merit, kita bisa menghitung besaran nilai seseorang secara transparan, termasuk posisi mereka dalam talent pool, apakah di box 7, 8, atau 9,” kata Didin.

‎Ini memberi kepastian dan menjanjikan efisiensi, karena pelaksanaan bisa lebih cepat dan memangkas anggaran, tambahnya.

‎Ia menambahkan, penerapan sistem merit diperkirakan mulai efektif pada 2026.

‎Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan sejumlah OPD, termasuk RSUD Bunut, untuk memastikan penempatan pejabat JPT eselon II lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kinerja.

Baca Juga :  Musrenbang 2024, Pj Wali Kota: Pembangunan Daerah Bagian Integral dari Pembangunan Nasional

Kegiatan seleksi terbuka tahap pembuatan makalah di buka langsung oleh Sekda Kota Sukabumi sekaligus anggota pansel dari unsur Pemkot Sukabumi, Andang Tjahyadi, sedangkan anggota pansel lain melalui zoom meeting.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *