Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id– Tahun ini, BKPSDM Kota Sukabumi mengirimkan 10 pejabat administrator untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di BKPSDM Provinsi Jawa Barat.
Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Kota Sukabumi, Anton Lugiawan, menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan pertama kalinya Kota Sukabumi mengirim peserta PKA.

“Tahun lalu tidak ada sama sekali. Baru tahun ini kita kirim 10 orang, sedangkan tahun sebelumnya hanya PKP karena berbenturan dengan anggaran APBD,” ungkap Anton saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025).
Pengiriman peserta dilakukan secara bergantian. Tahun ini diawali dari eselon IV dengan biaya Rp14 juta per orang, kemudian akan dilanjutkan eselon III dengan biaya Rp17 juta per orang, sesuai Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2022.
“Di tempat lain didik dulu baru duduk, tapi di kita duduk dulu baru didik,” kata Anton.
Sepuluh peserta tersebut dibagi menjadi dua angkatan. Angkatan pertama terdiri dari Yudi Febriansyah, Martha Galuh Budianti, Martin, Yeli Yumaeli, dan Frendy Yuwono, sementara angkatan kedua adalah Iman, Ratna, Yoni, Rita, dan Dr.Wiwi.
Kabar membanggakan datang dari dua peserta, Yudi Febriansyah dan Martha Galuh Budianti, yang berhasil masuk 10 besar lulusan terbaik.
“Mereka terpilih karena keaktifan sikap, perilaku, dan inovasi-inovasinya. Hasilnya pun diplenokan,” terang Anton.
Anton menegaskan, pelatihan ini penting sebagai bentuk pengembangan diri bagi ASN. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, ASN berhak dan wajib mendapatkan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran.
“UU itu tidak menitikberatkan pada anggaran. ASN juga wajib mengembangkan diri secara mandiri,” tambahnya.
Salah satu peserta, Martha Galuh Budianti, yang juga Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pendapatan dan Pajak Daerah pada BPKPD mempresentasikan aksi perubahan berjudul Sinergi dan Integrasi Utiliti Data Spasial Mengakselerasi Pendapatan Pajak Daerah (Si Geulis Menatap).

“Saya menghadirkan inovasi integrasi sistem perpajakan daerah dengan data spasial Kota Sukabumi. Ini akan membantu merencanakan target PAD secara proporsional serta mendukung pengendalian dan pengawasan berbasis data,” ujar Martha optimistis, ketika di konfirmasi melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, mengusung inovasi mekanisme analisis dan evaluasi produk hukum daerah untuk meningkatkan kualitas regulasi di Kota Sukabumi.
Melalui inovasi-inovasi tersebut, Pemkot Sukabumi berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, meningkatkan PAD, dan memperkuat peran BPKPD sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah.