P2RW Terancam Dihapus, Ketua RW Lakukan Perlawanan‎

‎Wartawan Usep Mulyana
‎

‎Pelitasukabumi.id – Ratusan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi angkat suara menolak rencana penghentian Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
‎
‎Mereka menilai, jika program ini dihapus, masyarakat justru akan kehilangan sarana penting dalam pembangunan di tingkat akar rumput.
‎
‎Puluhan perwakilan Ketua RW mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi, Senin (18/8/2025), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan surat resmi kepada wakil rakyat.
‎
‎Desakan ini dilakukan agar P2RW tetap dipertahankan karena terbukti efektif menjembatani kepentingan warga dan pemerintah.
‎
‎Salah satu perwakilan Ketua RW, Mauly Fahlevi Prawira, menegaskan bahwa menghapus P2RW adalah langkah mundur bagi demokrasi. “Dihilangkannya P2RW merupakan kemunduran demokrasi,” ucapnya.
‎
‎Menurut Mauly, P2RW memiliki nilai strategis karena melibatkan langsung pengurus RT, RW, hingga kelurahan dalam setiap tahap pelaksanaan. Dampaknya pun bisa dirasakan nyata oleh masyarakat.
‎
‎Ia menilai, meskipun pemerintah berencana menggulirkan program padat karya, keberadaan P2RW tidak bisa digantikan.
‎
‎“Program yang sudah berjalan baik seharusnya dilanjutkan, bukan dihentikan. Karena itu kami memilih menyampaikan aspirasi ini secara terbuka dan demokratis,” ujarnya.
‎
‎Mauly juga menegaskan, sebanyak 356 Ketua RW se-Kota Sukabumi sepakat menolak penghapusan P2RW. “ini tidak ada tawar menawar lagi,” tegasnya.
‎
‎Mereka berharap Wali Kota Sukabumi dapat mendengar suara ini dan mempertahankan program yang sudah terbukti bermanfaat.
‎
‎Para Ketua RW menilai, P2RW bukan sekadar program, melainkan sarana pemberdayaan masyarakat sekaligus perekat kebersamaan di tingkat paling bawah. Jika dihentikan, mereka khawatir akan melemahkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah.
‎
‎

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Pelantikan Anggota PAW dan Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi, Dorong Peningkatan Kinerja Legislatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *