Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi melalui Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) telah menyampaikan hasil pengujian Indeks kualitas air (IKA) periode semester pertama tahun 2025 menunjukkan angka 54, sedikit menurun dibandingkan akhir tahun 2024 yang berada di angka 56. Data tersebut diperoleh dari pengambilan sampel di 29 titik pemantauan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, menjelaskan bahwa penurunan angka indeks ini masih dalam kategori kualitas air yang baik.

“Jika dilihat, di Kota Sukabumi tidak ada sungai yang tergolong tercemar berat. Kalaupun ada, hanya tercemar ringan dan masih memenuhi baku mutu,” ungkapnya, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan, beberapa sungai di wilayah kota masih menunjukkan kualitas yang sesuai standar lingkungan. Penurunan indeks kemungkinan dipengaruhi oleh faktor cuaca dan kondisi alamiah lainnya. “Angka 54 itu masih termasuk baik,” tegasnya.

Terkait dugaan pencemaran yang disebut-sebut berasal dari salah satu limbah hotel, Tri menuturkan bahwa pengambilan sampel kualitas air tidak dilakukan setiap hari.
“Kemungkinan kejadian itu terjadi di luar periode pengambilan sampel yang dilakukan pada Januari dan Februari. Biasanya pengambilan ulang dilakukan menjelang akhir tahun,” jelasnya.
DLH Kota Sukabumi terus berupaya menjaga kualitas air dengan pemantauan rutin dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar senantiasa menjaga kelestarian lingkungan, khususnya sumber daya air.
Berdasarkan data sample air sungai di 29 titik, hasilnya 6 titik memenuhi baku mutu IKA, sedangkan 23 titik dinyatakan tercemar ringan kondisinya. Namun Tri memastikan tercemar ringan tidak akan berbahaya atau berdampak terhadap kesehatan masyarakat secara signifikan.
“Mari kita jaga sungai kita bersama, agar kualitas air tetap terjaga dengan baik, tidak buang sampah atau limbah rumah tangga atau limbah industri ke sungai,”pungkasnya.