Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Sebanyak 108 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2025 telah didistribusikan oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi.
Distribusi dilakukan dengan melibatkan aparatur wilayah, termasuk ketua RW sebagai ujung tombak penyampaian ke masyarakat.
Kepala UPTD, Andri Suryandi, menyebut saat ini realisasi pembayaran PBB-P2 sudah mencapai 59 persen. Angka tersebut menunjukkan peningkatan 29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Tingkat kepatuhan masyarakat mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujar Andri ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).
Meski demikian, Andri mengakui pencapaian 100 persen dari total SPPT yang diterbitkan sulit diwujudkan karena beberapa faktor.
Di antaranya adanya data ganda, kesalahan penetapan, serta keringanan untuk pensiunan, TNI/Polri, BUMD, BUMN, dan warga kurang mampu.
“Nominal ketetapan bisa dikoreksi karena berbagai toleransi, tapi dari sisi target justru bisa lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa potensi penerimaan bersifat kotor karena bisa bertambah atau berkurang. “Jika objek pajaknya ternyata fasilitas umum, maka bisa dibatalkan atau dikurangi,” ucapnya.
Langkah verifikasi lapangan juga terus dilakukan untuk memastikan validitas objek pajak, termasuk memverifikasi apakah wajib pajak tersebut masih aktif atau tidak. “Ini jadi bagian penting dari pengawasan,” kata Andri.
Inovasi lain yang dilakukan adalah membuka pelayanan di kelurahan-kelurahan. Melalui kolaborasi dengan aplikasi yang dibuat kecamatan bernama Lintri.
”Masyarakat tidak hanya bisa membayar PBB-P2 tetapi juga memperbaiki data-data pajak. Namun, tetap membatasi informasi dalam aplikasi internal guna mencegah penyalahgunaan data,”ujarnya.
Tahun ini, pemerintah juga menyiapkan skema penghargaan bagi kecamatan, kelurahan, hingga RW dengan capaian terbaik. Reward tersebut disiapkan dalam tiga kategori, masing-masing Rp15 juta, Rp10 juta, dan Rp5 juta.
“Pemberiannya sedang dipertimbangkan apakah di tahun berjalan atau awal tahun depan. Reward untuk RW,” jelas Andri.
Target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp14,8 miliar, naik dari capaian tahun lalu yang mencapai Rp12 miliar.
Sementara itu, target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun ini sebesar Rp15 miliar, dengan capaian sementara di angka 58 persen.
Distribusi SPPT Capai 108 Ribu Lembar, Tingkat Kepatuhan Warga Bayar PBB-P2 Naik Signifikan
