Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan melibatkan berbagai pihak dalam penanganan pajak daerah.
Hal tersebut menanggapi kritik dari anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni. Ingu mengkritisi sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam menyampaikan data Wajib Pajak (WP) bermasalah.

Ayep menyebut, penanganan WP bermasalah tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui BPKPD dan Kantor Pajak Pratama, tetapi juga melibatkan lembaga penegak hukum.
“Saya aktif berkomunikasi dengan Kejaksaan dan KPK. Ini penting agar kita bisa mencegah kesalahan-kesalahan di kemudian hari. Semua langkah ini saya ambil demi kebaikan bersama,” ujar Ayep, Sabtu (2/8/2025).
Ayep juga mengusulkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak hanya memeriksa pengeluaran kas daerah, tetapi juga memeriksa aliran dana masuk, termasuk dari sektor pajak.
“Tolong uang yang masuk ke kas daerah juga diperiksa. Kepada seluruh WP di Kota Sukabumi, mari berdialog. Saya siap membuka semuanya,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh auditor BPK.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap potensi penyimpangan dan mengevaluasi sistem penerimaan daerah.
“PDTT akan dilaksanakan bertahap, fokus pada dana masuk karena kita tidak bisa bergerak tanpa itu,” tegas Ayep.
Ia juga membuka ruang dialog bagi DPRD. “Silakan anggota DPRD, terutama Komisi II, berdialog langsung dengan saya. Tidak harus formal, datang saja. Tapi kalau ingin resmi, saya siap hadir bersama BPKPD dan Kantor Pajak Pratama,” ujarnya.
Wali Kota berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan adil.
”Saya ingin membangun role model pemerintahan kota yang patuh pada Undang-Undang dan melahirkan kemakmuran serta keadilan. Dalam lima tahun masa kerja saya, tiga tahun sudah terlihat hasilnya. Semoga ini jadi keberkahan,” pungkasnya.