Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan pencemaran lingkungan dan matinya ikan di aliran sungai sekitar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi langsung melakukan langkah responsif.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), Rijan Junistiar, mengatakan pihaknya telah melakukan observasi awal dengan mengumpulkan data serta melakukan wawancara dengan pihak pengadu maupun teradu.
“Hari ini dilakukan musyawarah antara masyarakat dan pihak Hotel Horison, disaksikan oleh unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujar Rijan, Jumat sore (18/7/2025).
Ia menjelaskan, diskusi yang berlangsung juga membahas peristiwa matinya ikan di aliran sungai kecil di sekitar lokasi terus dilakukan untuk mencari titik temu dan menguntungkan ke dua belah pihak.
Pengecekan kadar air kata dia, telah dilakukan di titik tersebut, dan ditemukan beberapa kemungkinan penyebab, termasuk limbah rumah tangga. Namun, belum ada kesimpulan bahwa kematian ikan semata-mata akibat limbah dari hotel.
“Hotel Horison secara umum dinilai taat terhadap pengelolaan lingkungan. Tapi di lapangan kami temukan fakta ada aliran air yang tersumbat. Warga juga menginginkan aliran air lebih besar ke bawah, khususnya ke kolam-kolam budidaya,” paparnya.
Diketahui, aliran air dari Kelurahan Cikole bermuara ke Sungai Cileles dan sebagian melintasi wilayah Hotel Horison. Oleh karena itu, ke depan perlu penataan saluran agar air limpasan tidak mengganggu aktivitas budidaya ikan warga.
DLH juga berencana melakukan pengecekan ulang kadar air, dan mendorong pihak Hotel Horison untuk mengoptimalkan sistem pengolahan limbah. Komitmen tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama, dengan batas tindak lanjut selama 30 hari.
“Kasus serupa pernah terjadi pada 2023 lalu, di mana aliran limbah hotel diarahkan ke Sungai Cileles berdasarkan kesepakatan November 2023. Namun pengaduan kembali muncul pada 3 Juli 2025,” imbuhnya.
DLH juga akan melibatkan penyuluh perikanan untuk meneliti aspek teknis budidaya ikan warga, termasuk kesesuaiannya dengan ketentuan serta potensi pengembangannya ke depan.
“Kalau sistem pengolahan limbah dari dalam sudah baik, dan aliran air tidak bermasalah, maka seharusnya permasalahan ini bisa diselesaikan,” tandas Rijan.
Selain itu, hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa saluran air dari kawasan hotel memang terhubung ke Sungai Cileles. Namun, sebagian air limpasan tersebut juga melewati kawasan permukiman warga yang memiliki kolam-kolam ikan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, sehingga perlu penataan ulang saluran air agar tidak mencemari area budidaya.
Sebagai langkah antisipatif, DLH meminta manajemen hotel untuk memperketat pengawasan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan secara rutin melakukan uji kualitas air.
Pengecekan akan dilakukan ulang dalam waktu dekat, dan hasilnya menjadi dasar evaluasi teknis lanjutan. Jika ditemukan pelanggaran, DLH tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
DLH menegaskan bahwa proses penanganan pengaduan ini tidak hanya bersifat responsif tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan. Rijan menambahkan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar penataan lingkungan berjalan optimal.
”Aktivitas masyarakat jangan sampai terhambat kegiatan usaha maupun mengorbankan kepentingan masyarakat. Terpenting sekarang adalah keberlanjutan, baik lingkungan maupun aktivitas ekonomi warga,” pungkasnya.
DLH Kota Sukabumi Turun Tangan Tanggapi Dugaan Pencemaran, Hotel Horison Dinilai Taat Lingkungan
