Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Kota Sukabumi dalam rangka penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan, menggelar rapat koordinasi
Konsolidasi Tanah di wilayah Blok Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Ditemui awak media Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T., Qrmp, di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025) mengatakan rapat koordinasi di gelar pada Rabu (11/6/2025) rakor tersebut
menjadi bagian dari upaya strategis Kantor Pertanahan Kota Sukabumi untuk meningkatkan kualitas lingkungan, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perkotaan.

Lebih lanjut Herman menjelaskan melalui konsolidasi tanah, lahan yang tersebar dan tidak tertata dapat diatur ulang secara partisipatif agar lebih fungsional dan memberikan manfaat optimal, baik dari aspek legalitas maupun tata guna lahan. “Hal ini diharapkan dapat memperkuat struktur ruang kawasan serta meningkatkan nilai ekonomi dan sosial masyarakat setempat,”kata Herman di dampingi kepala bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Bapak Jerrydeta Perwisijana, S.H., M.A.P.
Dalam rapat koordinasi itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, dan calon peserta konsolidasi tanah. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, menandai semangat kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang tertata, inklusif, dan berkelanjutan.

Kehadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai mitra strategis dalam proses ini menjadi kunci keberhasilan konsolidasi tanah, mengingat kompleksitas persoalan pertanahan di kawasan perkotaan.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis kepentingan bersama, kita berharap program konsolidasi tanah ini dapat menjadi tonggak perubahan menuju Kota Sukabumi yang lebih baik, tertata, dan sejahtera,” terang Herman.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-instansi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya reformasi agraria yang menyeluruh dan berkeadilan.