‎Kadisdik Jabar Buat Aturan Ketat, Pihak Terlibat SPMB Teken Fakta Integritas

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Purwanto menegaskan,
‎semua unsur yang terlibat dalam proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 agar menandatangani fakta integritas untuk memastikan tidak terjadi kecurangan.

‎Purwanto mengatakan, kunci kecurangan boleh jadi disebabkan ketidakprofesionalan atau bahkan kurangnya integritas setiap unsur yang terlibat. Hal ini disampaikan Purwanto pada Kamis (26/6/2025).

‎”Sistem sudah dibangun sebagus apapun, kalau integritasnya masih dipertanyakan, masih ditengarai tidak punya integritas, ya akan tetap saja terjadi,” kata Purwanto.

‎Untuk itu, Disdik Jabar membuat fakta integritas bersama seluruh unsur yang terlibat dalam proses SPMB di Jabar.

‎Fakta integritas dibuat bersama seluruh unsur yang terlibat dari mulai sekolah hingga panitia dan pemerintah. Dengan adanya fakta integritas, akan memudahkan pengawasan potensi kecurangan.

‎“Jadi nanti kalau misalnya ditemukan ada kecurangan, pertama bisa didiskualifikasi atau yang bersangkutan dikenai sanksi, disiplin,” ucap dia.

‎Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa beberapa potensi kecurangan juga sempat terjadi pada tahap pertama. Namun, hal itu masih dalam tahap verifikasi guna memastikan kecurangan yang terjadi.

‎“Yang tahap pertama kita lagi mitigasi ya, lagi dilihat-lihat di aplikasi. Beberapa sudah ditemukan tapi kita lagi diverifikasi dulu,” ungkap Purwanto.

‎Dia mensinyalir bahwa potensi kecurangan itu terjadi di beberapa daerah seperti Kota Bandung dan Kabupaten Garut.

‎“Mayoritas tuh domisili ada di Bandung, ada kemudian di Garut juga ada. Tapi ini beberapa sudah kita anulir sebelum pengumuman kemarin,” terang dia.

‎Saat ini ungkapnya, status kecurangan telah dianulir sebelum pengumuman kelulusan SPMB tahap pertama. Ia menjelaskan, bentuk potensi kecurangan yang ditemukan seperti titik koordinat.

‎“Dianulir, sebelum pengumuman itu sudah dianulir. Yang ditemukan itu biasa itu ada titik koordinat yang tidak tepat. Kita lagi kaji hitungannya ada berapanya, lagi meminta informasi dari helpdesk yang mentracking itu,” jelasnya.

‎Masih kata dia, potensi kecurangan yang ditemukan juga salah satunya adalah ketidaksesuaian data prestasi pada jalur non akademik.

‎“Non-akademis ada poinnya, nanti poin itu disatukan kemudian digabungkan sama yang tes terstandar itu. Nanti kan ada klasifikasinya, kalau juara provinsi siapa yang mengadakan itu ada klasifikasinya, tidak sembarangan,” ungkapnya.

‎“Kalau juara internasional kan ada yang mengaku juara internasional, ternyata yang menyelenggarakannya pihak yang tidak terstruktur, tidak diakui. Itu juga kita tracking betul dan penyelenggara-penyelenggara ini,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Selenggarakan Pelayanan Publik yang Prima, Kementerian ATR/BPN Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193