Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan reformasi struktur jabatan ini bukan sekadar rotasi atau mutasi semata, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara optimal dan terukur. Demikian disampaikan Ayep kepada awak media, Rabu (18/6/2025).
Dia menegaskan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, mulai dari tingkat eselon 2, 3, hingga eselon 4.
”Langkah ini sebagai bagian dari upaya normalisasi struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan penggunaan anggaran menjadi lebih produktif,” ujarnya.
Dia menambahkan, mulai 2025 sampai 2026 ini saya akan perbaiki dan menormalkan kembali seluruh struktur di lingkungan Pemkot Sukabumi.
”Semua level eselon 2, 3, 4 akan kita perbaiki. Mutasi di setiap eselon itu wajib hukumnya, karena itu bagian dari kontrol manajemen,” tegasnya.
Masih kata Ayep perubahan struktur tersebut juga bertujuan untuk mendorong penggunaan anggaran secara produktif, bukan sekadar mengejar angka penyerapan di akhir tahun anggaran.
”Kinerja antar-SKPD harus sinkron dan efisien. Penggunaan anggaran juga harus menghasilkan output nyata, bukan hanya soal penyerapan anggaran. Kita ingin perubahan menyeluruh agar reformasi birokrasi benar-benar terasa,” tandasnya.
Dia menuturkan tidak hanya pada level ASN, manajemen Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi juga tak luput dari sorotan.
”Tingkat kebocoran air PDAM saat ini berada pada angka yang sangat tinggi, yakni 82 persen. Untuk itu, akan segera kami akan melakukan perombakan manajemen perusahaan,” tegas dia.
Ironisnya, tingkat kebocoran PDAM yang saat ini mencapai 82 persen. Setiap tahun kebocoran itu harus turun. Maka dari itu, manajemen PDAM juga akan kita evaluasi dan rombak agar lebih profesional, tambahnya.
Kebocoran demi kebocoran yang terjadi tidak hanya merugikan perusahaan daerah, tapi juga masyarakat sebagai pelanggan, dan tentu berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
Ayep mengatakan, proses evaluasi jabatan berbasis uji kesesuaian (job fit) telah dilakukan untuk sejumlah posisi strategis. Evaluasi ini menjadi dasar dalam proses mutasi dan promosi jabatan yang akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur.
”Tidak ada jabatan yang selamanya berada di satu tempat. Semua ASN harus siap dengan rotasi dan penyegaran jabatan. Ini adalah konsekuensi dari sistem birokrasi modern dan manajemen pemerintahan yang sehat,” ujarnya.
Wali Kota: Mutasi Jabatan Langkah Strategis Pastikan Perangkat Daerah Kerja Optimal
