Wartawan Agus Setiawan
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi untuk membahas perpanjangan masa tanggap darurat di tiga kecamatan yang terdampak bencana, yaitu Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong. Rapat yang berlangsung di Pendopo Palabuhanratu pada Rabu (12/3/2025).
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah guna memulihkan keadaan yang terjadi pasca bencana yang terjadi 6 Maret lalu yang mengakibatkan kerusakan-kerusakan baik tempat tinggal maupun fasilitas-fasiki umum yang melumpuhkan aktivitas masyarakat termasuk upaya pencarian para korban.
Bencana yang melanda wilayah tersebut mengakibatkan tanah longsor di 11 titik, banjir di 17 titik, serta merusak puluhan infrastruktur, termasuk 36 jembatan, 10 tembok penahan tanah, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Akibatnya, sebanyak 4.837 kepala keluarga atau 8.244 jiwa terdampak, dengan enam orang meninggal dunia, dua orang luka-luka, dan tiga lainnya masih dalam pencarian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan langkah-langkah tanggap darurat berjalan efektif. Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan pentingnya percepatan pemulihan, terutama di wilayah yang aksesnya masih terputus. “Kita pastikan pencarian korban akan terus dilakukan selama tujuh hari ke depan,” tegasnya.
Selain upaya pencarian, pemerintah daerah juga mempercepat proses pendataan rumah yang rusak agar segera mendapat perhatian dari pemerintah provinsi. Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada hambatan dalam proses pemulihan, dan semua pihak harus bekerja sama tanpa saling mengandalkan satu sama lain.
Sebagai langkah konkret, seluruh dinas terkait akan dikerahkan untuk membantu pemulihan, termasuk membersihkan puing-puing serta memperbaiki infrastruktur yang rusak. Dengan koordinasi yang baik, pemerintah daerah berharap proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat dan masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal.