Ayep Zaki Perketat Disiplin ASN dan PPPK, Pelanggaran Berat Terancam Sanksi Tegas

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mempertegas langkah pembenahan birokrasi dengan menitikberatkan pada integritas aparatur, kedisiplinan pegawai, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pegawai yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

Ayep menegaskan, pembenahan birokrasi tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat, tetapi harus diikuti perubahan pola kerja dan peningkatan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait rotasi jabatan, Ayep menjelaskan bahwa penyegaran organisasi perlu dilaksanakan secara berkala dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Penempatan pejabat harus mempertimbangkan batas masa jabatan serta persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) apabila terdapat kondisi tertentu yang memerlukan pengecualian,” kata Ayep dihadapan wartawan, Senin (2/11/2026).

Di samping penataan organisasi, Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga akuntabilitas anggaran.

Secara tegas Ia melarang praktik manipulasi administrasi, termasuk pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, surat perintah kerja (SPK) fiktif, hingga laporan kehadiran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam penegakan disiplin, Ayep mengungkapkan bahwa keputusan pemberian sanksi terhadap sejumlah pegawai telah ditandatanganinya berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Saat ini, prosesnya tinggal menunggu tahapan lebih lanjut di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sanksi yang disiapkan mencakup penurunan pangkat sesuai ketentuan. Sementara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terdapat kemungkinan kontrak kerja tidak diperpanjang setelah masa perjanjian berakhir.

Ayep menekankan bahwa setiap keputusan penjatuhan sanksi harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Karena itu, hasil pemeriksaan Inspektorat harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Apa itu Daun Dewa ?

Pada saat bersamaan, evaluasi kinerja pejabat akan terus diperkuat melalui penerapan sistem merit dan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI).

Setiap pejabat dituntut mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. Apabila kinerjanya tidak sesuai harapan, yang bersangkutan dapat menjadi bagian dari evaluasi organisasi, termasuk pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Mengenai kemungkinan rotasi berikutnya, Ayep menyebutkan bahwa pergeseran dan pengisian jabatan masih terbuka pada awal 2027.

Rencana tersebut antara lain mempertimbangkan sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun. Meski demikian, keputusan akhirnya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.

Menurut Ayep, keberhasilan pemerintahan juga harus tercermin dari kemampuan meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengelola anggaran secara bertanggung jawab.

Setiap rupiah yang dikelola pemerintah merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembenahan birokrasi harus berjalan seiring dengan upaya memutus rantai kemiskinan dan ketertinggalan pendidikan.

Ayep telah meminta seluruh lurah agar segera melaporkan apabila menemukan anak yang putus sekolah, baik pada jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), maupun sekolah menengah atas (SMA).

Pemerintah Kota Sukabumi, lanjutnya, harus mengambil langkah nyata melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan pihak sekolah agar anak-anak yang terpaksa berhenti bersekolah dapat kembali memperoleh hak pendidikannya.

Melalui penegakan disiplin, evaluasi kinerja, transparansi anggaran, serta perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan, Ayep berharap pembenahan pemerintahan mampu menghasilkan perubahan yang terukur.

Ia menargetkan upaya tersebut menjadi fondasi bagi pembangunan Kota Sukabumi dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *