Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik 62 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dalam rangka penataan organisasi dan pengisian jabatan.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional dengan mengedepankan penerapan manajemen talenta dalam proses promosi dan mutasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 10 orang merupakan pejabat eselon III, 30 orang pejabat eselon IV, dan 22 orang pejabat fungsional.
Menurut Taufik, proses promosi dan mutasi tersebut tidak dilakukan tanpa pertimbangan.
Manajemen talenta menjadi pedoman dalam menentukan pegawai yang dinilai sesuai untuk menduduki jabatan tertentu, termasuk melalui pemetaan calon pejabat dalam kelompok suksesor.
“Pedoman kita menggunakan manajemen talenta,” kata Taufik saat ditemui wartawan, Senin (2/11/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengisian jabatan pada dasarnya dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong, baik karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun pindah tugas ke daerah lain.
Dengan demikian, penataan jabatan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Taufik mencontohkan, jabatan yang kosong akibat pejabat sebelumnya pensiun dapat segera diisi melalui proses penempatan dan pelantikan penggantinya.
Mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta dalam mengidentifikasi pegawai yang berpotensi menduduki jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
Selain menekankan profesionalisme dalam penempatan aparatur, pelantikan tersebut juga diwarnai pesan tegas Wali Kota Ayep Zaki mengenai integritas.
“Pak wali ingatkan agar menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab serta tidak melakukan praktik administrasi fiktif, termasuk SPJ fiktif maupun SPPK fiktif,” ungkapnya.
Taufik menilai pesan tersebut sejalan dengan upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, penegasan mengenai kejujuran dan tanggung jawab bukan hanya disampaikan saat pelantikan, tetapi juga kerap menjadi perhatian pimpinan dalam berbagai kesempatan.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Integritas, menurutnya, menjadi salah satu unsur penting agar aparatur dapat menjalankan kewenangan secara benar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Di sisi lain, penataan birokrasi juga berkaitan dengan evaluasi kinerja pejabat. Taufik menyebut Wali Kota memiliki perhatian terhadap kinerja jajaran eselon II yang memimpin perangkat daerah.
Evaluasi secara pribadi oleh pimpinan dimungkinkan telah berjalan, meskipun pembahasan formal melalui rapat khusus belum dilaksanakan pada saat wawancara berlangsung.
Dengan pelantikan ini, Pemkot Sukabumi diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penempatan aparatur berdasarkan pemetaan talenta, pemenuhan kebutuhan organisasi, serta penegakan nilai-nilai integritas.
“Ke depan, kinerja para pejabat akan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

