Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung penanganan pengangguran, peningkatan pendidikan, serta pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan saat wali kota menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan yang Berintegritas di Kelurahan Gunung Parang, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para ketua RT dan RW se-Kelurahan Gunung Parang, serta dihadiri Camat Cikole, Lurah Gunung Parang, perwakilan BPJS, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Ayep menyampaikan, persoalan pengangguran dan rendahnya tingkat pendidikan masih menjadi tantangan yang membutuhkan penanganan serius melalui kebijakan pemerintah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Ketimpangan keduanya berkaitan erat dengan kondisi kesejahteraan masyarakat, terutama warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5,” kata Ayep.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap program pembangunan dan bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Tata kelola pemerintahan kata dia harus berlandaskan prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan sejumlah program prioritas.
“Pemerintah akan terus mendorong generasi muda usia produktif mengikuti program Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan dukungan subsidi pembiayaan dari pemerintah,” ujarnya.
Selain membuka peluang kerja kata dia, Pemkot Sukabumi juga memfasilitasi masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan SD, SMP, dan SMA melalui program pendidikan kesetaraan.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan peluang masyarakat untuk memperoleh pekerjaan.
Program lainnya adalah penyelenggaraan pasar murah di setiap kelurahan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Pemerintah juga berkomitmen membenahi infrastruktur serta mendorong pembangunan kawasan industri di wilayah Lembursitu dan Cibeureum guna memperluas kesempatan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep menyampaikan bahwa kas daerah yang pada 2025 tercatat sekitar Rp91 miliar meningkat menjadi Rp170 miliar pada 2026.
Ia berharap peningkatan tersebut dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah secara konsisten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kegiatan itu, Wali Kota Sukabumi juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris serta beasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan sosial dan peningkatan akses pendidikan.
Ayep mengajak seluruh RT dan RW untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan program pemerintah, terutama melalui pendataan penduduk yang akurat, pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, serta penyampaian informasi mengenai program bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Peran RT dan RW dinilai penting karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi warga di lingkungan masing-masing.
Data yang akurat di tingkat kewilayahan diharapkan membantu pemerintah menyusun kebijakan serta menyalurkan program secara lebih tepat sasaran.
Melalui penguatan kapasitas RT dan RW serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat, tertib administrasi kependudukan diharapkan semakin meningkat.
Pada akhir kegiatan, Ayep Zaki secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan yang Berintegritas.

