Temukan Sabu 12,83 Gram, Dua Petugas Lapas Sukabumi Diguyur Penghargaan

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 12,83 gram membawa apresiasi bagi dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.

Keduanya menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat atas ketelitian dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, AMd.IP., S.H., M.H., saat apel pagi pegawai di Lapangan Apel Lapas Sukabumi, Rabu (14/10/2026).

Penyerahan ini menjadi tindak lanjut atas penghargaan yang diberikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, Bc.I.P., S.Pd., M.Si.

Pemberian apresiasi itu tertuang dalam Keputusan Nomor WP.11–4 SA.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai atas Keberhasilan Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Dua pegawai yang mendapat penghargaan yakni Siti Mardiah, Pengolah Data dan Informasi, serta Rizki M Iqbal Dyaz, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan. Keduanya berhasil mencegah masuknya narkotika ke lingkungan lapas melalui dua modus penyelundupan berbeda pada 28 September 2026.

Siti Mardiah menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan berat bruto 3,09 gram ketika melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung.

Ketelitian dalam proses pemeriksaan tersebut menjadi faktor penting untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Sementara itu, Rizki M Iqbal Dyaz berhasil menemukan sabu seberat bruto 9,74 gram yang terbagi dalam tiga paket. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam celana yang dititipkan melalui layanan penitipan barang dan makanan oleh keluarga warga binaan.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Perkuat Basis Aset dari Hibah 15 Bidang Tanah dari KPK

Dari kedua pengungkapan tersebut, total sabu yang berhasil dicegah masuk ke lingkungan Lapas Sukabumi mencapai 12,83 gram.

Capaian ini sekaligus menegaskan pentingnya kewaspadaan petugas, baik ketika memeriksa pengunjung maupun meneliti barang titipan yang masuk ke area pemasyarakatan.

Saat memimpin apel pagi, Budi Hardiono menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada kedua pegawai.

Ia menilai keberhasilan tersebut harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan setiap prosedur pengamanan secara profesional.

“Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Budi juga menyampaikan bahwa kasus penggagalan penyelundupan tersebut mendapat perhatian dari pimpinan pusat dan wilayah.

Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Ditjenpas bahkan telah melakukan pengecekan langsung terkait temuan tersebut sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Sukabumi.

Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan.

Seluruh jajaran justru dituntut terus memperkuat pengawasan, meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan, serta memastikan setiap tahapan pengamanan berjalan sesuai ketentuan.

Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Lapas Kelas IIB Sukabumi pun menegaskan komitmennya memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kedisiplinan, dan menjaga keamanan serta ketertiban guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *