Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi periode 2025-2030 telah final dan tetap sah berdasarkan hasil Musyawarah Kota (Mukota) yang digelar pada 8 Juli 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Fetty menyusul beredarnya informasi mengenai pembentukan Caretaker KADIN Kota Sukabumi serta wacana pelaksanaan Mukota ulang yang mengatasnamakan pihak tertentu.
Fetty menyatakan, Mukota 8 Juli 2025 telah menetapkan dirinya sebagai Ketua KADIN Kota Sukabumi masa bakti 2025-2030 melalui proses yang menurutnya berlangsung sah, demokratis dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“KADIN Kota Sukabumi telah melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) yang sah, demokratis, dan sesuai AD/ART pada tanggal 8 Juli 2025, dan telah menetapkan Fetty Mulyani sebagai Ketua Definitif Masa Bakti 2025-2030,” kata Fetty dalam pernyataan resminya, Rabu (7/10/2026).
Menurut Fetty, hasil Mukota tersebut hingga kini masih menjadi dasar kepengurusan KADIN Kota Sukabumi. Kepengurusan yang dipimpinnya juga tetap menjalankan roda organisasi dan program kerja sebagaimana mestinya.
“Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi di bawah pimpinan Fetty Mulyani hingga saat ini masih aktif, sah, dan menjalankan program kerja organisasi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Karena itu, Fetty mempertanyakan dasar munculnya wacana pembentukan caretaker maupun Mukota ulang. Ia menyebut mekanisme tersebut harus mengacu pada ketentuan AD/ART KADIN Indonesia, terutama terkait kondisi yang memungkinkan dibentuknya caretaker.
Dalam pandangannya, pembentukan caretaker maupun pelaksanaan Mukota ulang berkaitan dengan kondisi adanya kekosongan kepengurusan. Sementara itu, kepengurusan KADIN Kota Sukabumi hasil Mukota 8 Juli 2025 masih berjalan dan menjalankan mandat organisasi.
“Karena kepengurusan definitif masih ada, maka pembentukan Caretaker dan Mukota Ulang tersebut adalah tidak sesuai AD/ART, tidak memiliki dasar hukum, dan tidak sah,” ujarnya.
Fetty menegaskan, dirinya bersama jajaran pengurus tetap memegang mandat hasil Mukota 2025. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kepengurusan yang sedang berjalan untuk menghentikan aktivitas organisasi ataupun menyerahkan roda organisasi kepada caretaker.
Polemik mengenai status kepengurusan tersebut dinilai sebagai dinamika internal organisasi. Namun, Fetty memastikan hal itu tidak akan mengganggu aktivitas KADIN Kota Sukabumi dalam menjalankan perannya sebagai wadah dunia usaha.
Dalam pernyataan yang sama, Fetty juga menyebut adanya persoalan hukum yang tengah dihadapi KADIN Provinsi Jawa Barat. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai nomor perkara, pihak yang terlibat, objek gugatan maupun tahapan proses hukum tersebut.
Karena itu, informasi mengenai perkara tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan berbeda di tengah masyarakat.
Di tengah dinamika tersebut, Fetty menegaskan kepengurusan KADIN Kota Sukabumi tetap solid dan akan terus menjalankan program organisasi. Fokus utama, kata dia, tetap diarahkan pada penguatan dunia usaha, UMKM, investasi serta penciptaan iklim usaha yang kondusif.
“KADIN Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan yang sah tetap solid, tetap satu, dan tetap fokus untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dalam memajukan dunia usaha, UMKM, dan investasi demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Fetty juga meminta media dan masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa caretaker ataupun Mukota ulang telah menjadi keputusan final. Menurutnya, seluruh informasi mengenai status kepengurusan harus dilihat berdasarkan fakta dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Dengan demikian, Fetty kembali menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi periode 2025-2030 merupakan kepengurusan definitif hasil Mukota 8 Juli 2025 dan masih menjalankan mandat organisasi.
Pihaknya memastikan roda organisasi akan tetap berjalan sembari memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendorong kemajuan dunia usaha, UMKM dan investasi di Kota Sukabumi.

