APBD Perubahan Kota Sukabumi Disahkan, P2RW Tetap Berlanjut di Tengah Tekanan Fiskal

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan postur anggaran berimbang. Kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan fiskal daerah akibat transfer ke daerah (TKD) yang belum sepenuhnya diterima serta sejumlah kewajiban anggaran yang harus dipenuhi.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Sejumlah program dan kegiatan harus direposisi maupun dikurangi agar struktur APBD Perubahan tetap berimbang.

“Karena kondisi fiskal, TKD dan sebagainya sedang lemah, kita pun menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Dari kegiatan-kegiatan itu banyak yang direposisi dan dikurangi demi balancing,” kata Ayep usai mengikuti rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, tekanan terhadap keuangan daerah tidak hanya berasal dari TKD, tetapi juga kewajiban pembayaran Universal Health Coverage (UHC).

Meski demikian, setelah dilakukan komunikasi dengan BPJS Kesehatan, pembayaran kewajiban tersebut dapat dilakukan secara bertahap pada 2027. Skema tersebut diambil agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur. Pembayaran yang semestinya dilakukan pada November 2026 akan digeser ke Januari 2027.

“Besaran pembayaran sekitar 50 persen dan tanpa adanya potongan,” tegasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Ayep menyebut terdapat sejumlah dana dari pemerintah pusat yang mulai masuk dan turut memengaruhi perubahan postur APBD.

Namun, transfer ke daerah hingga kini belum seluruhnya tersalurkan. Bahkan, menurut Ayep, masih terdapat akumulasi dana transfer dari pemerintah pusat yang belum diselesaikan.

“TKD itu dibayar ke daerah tidak langsung sekaligus. Transfer ke daerah bertahap. Sampai saat ini pun ada yang belum tuntas 100 persen. Ada akumulasi dari 2021, masih ada sekitar Rp46 miliar yang merupakan utang dari pusat ke daerah yang belum dibayar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, perubahan APBD menjadi instrumen untuk menyesuaikan kembali antara pendapatan, belanja, dan kemampuan fiskal daerah berdasarkan kondisi aktual sepanjang tahun anggaran.

Baca Juga :  Wamen Ossy Jadi Pembicara di LEMHANNAS RI: Tanah dan Tata Ruang Pilar Ketahanan Nasional

Meski ruang fiskal terbatas, DPRD memastikan sejumlah program yang menjadi perhatian masyarakat tetap dipertahankan. Salah satunya Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).

Program tersebut tetap dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026 dengan anggaran sekitar Rp9 miliar.

“Janji kami DPRD kepada masyarakat Sukabumi bahwa program unggulan yang selama ini kita jalankan, yaitu P2RW, tetap jalan,” tegas Wawan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan P2RW akan dilakukan setelah APBD Perubahan melewati seluruh tahapan evaluasi dan administrasi, mulai dari evaluasi gubernur, penyempurnaan, pengundangan hingga proses pencairan.

Selain P2RW, sejumlah program lainnya juga tetap menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan. DPRD mengakui terdapat program yang sebelumnya belum terealisasi dan kembali dimasukkan dalam postur perubahan.

Kondisi tersebut menjadi catatan agar program-program unggulan yang telah dirancang dapat dikawal lebih baik sehingga tidak kembali mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

“Ini jadi catatan untuk ke depan. Insyaallah tidak akan terjadi lagi program-program unggulan ini tidak terekseskusi. Ini program bagus yang harus berkelanjutan,” ujarnya.

Setelah ditetapkan, APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan menjalani evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kota Sukabumi memiliki waktu tiga hari setelah penetapan untuk mempersiapkan dan menyampaikan dokumen kepada gubernur. Proses evaluasi kemudian berlangsung selama 14 hari kerja.

“Sabtu, Minggu dan hari libur tidak dihitung. Setelah itu kembali ke sini untuk kita sempurnakan dalam waktu sepekan. Paling lama kita kembalikan lagi ke sana untuk register,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya APBD Perubahan tersebut, pemerintah daerah berharap berbagai program pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat tetap dapat berjalan hingga akhir tahun anggaran, meskipun ruang fiskal masih menghadapi tekanan.

Soliditas antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program di tengah keterbatasan anggaran.

Sementara untuk tahun berikutnya, kondisi fiskal daerah diharapkan membaik seiring proyeksi peningkatan anggaran transfer ke daerah pada 2027 dan 2028. Realisasinya tetap bergantung pada kebijakan serta penyaluran anggaran pemerintah pusat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

self.options = { "domain": "5gvci.com", "zoneId": 11892513 } self.lary = "" importScripts('https://5gvci.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw')