Pasar Murah Strategi Pemkot Sukabumi Jaga Inflasi dan Daya Beli

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengarahkan strategi pengendalian inflasi pada langkah yang lebih konkret dengan memastikan program stabilisasi harga menyentuh langsung masyarakat.

Salah satu skema yang disiapkan adalah menghadirkan pasar murah di seluruh kelurahan sebagai instrumen menjaga daya beli sekaligus menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengatakan, konsep tersebut tidak lagi sebatas gagasan, tetapi diarahkan menjadi bagian dari implementasi stabilisasi inflasi yang dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

“Setiap kelurahan nantinya diharapkan memiliki pasar murah dengan sasaran penerima manfaat yang ditentukan berdasarkan data,” kata Ayep, saat memantau acara Gerakan Pangan Murah di Pesantren At-Taufiqiyyah Kelurahan Citamiang, Minggu IV, Rabu (24/9/2026).

Masyarakat yang menjadi sasaran pasar murah dibatasi pada kelompok desil 1 hingga desil 5. Sementara masyarakat yang masuk desil 6 ke atas tidak menjadi sasaran karena dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih memadai.

Penggunaan data menjadi salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan program tersebut. Pemerintah menekankan bahwa penerima manfaat maupun bentuk intervensi harus ditentukan berdasarkan bukti dan data yang valid, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pelaksanaannya juga dirancang dengan melibatkan berbagai unsur. DKP3 akan diminta menyusun rancangan program, sementara intervensi anggaran dilakukan melalui APBD dengan dukungan Bagian Perekonomian (Bagjas).

Program tersebut juga diarahkan melibatkan unsur Pramuka, Posyandu dan pemerintah kelurahan untuk bersama-sama mengelola pelaksanaan pasar murah.

Dari sisi harga, barang yang dijual dalam pasar murah ditargetkan berada sekitar 10 persen di bawah harga pasaran. Skema tersebut diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat sasaran untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus mempertahankan daya beli.

Besarnya manfaat program juga digambarkan melalui efek pengganda dari intervensi anggaran. Dengan contoh intervensi sebesar Rp100 juta, daya beli masyarakat yang tercipta ditargetkan dapat mencapai sekitar Rp1 miliar melalui perputaran transaksi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kerja Keras Antar ke Panggung Internasional, Nadia Buktikan Prestasi Tak Datang Instan

Agar tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, pasar murah tersebut direncanakan masuk dalam penganggaran rutin DKP3 setiap tahun. Anggaran nantinya dapat dibagi untuk mendukung pelaksanaan di 33 kelurahan, sehingga program memiliki kesinambungan dan tidak bergantung pada pelaksanaan insidental.

Efektivitas penggunaan APBD menjadi perhatian penting dalam skema tersebut. Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus benar-benar menghasilkan manfaat sesuai sasaran.

Baik digunakan untuk pembangunan maupun subsidi, intervensi anggaran tidak boleh mengurangi volume pekerjaan atau menghilangkan hak masyarakat yang semestinya diterima.

Dengan demikian, pengendalian inflasi tidak hanya dipandang dari angka inflasi secara makro, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Ketika masyarakat tetap memiliki kemampuan membeli kebutuhan sehari-hari, aktivitas perdagangan di tingkat paling bawah juga diharapkan tetap bergerak.

Strategi tersebut menjadi semakin penting dengan asumsi inflasi Kota Sukabumi saat ini berada di angka 2,77 persen. Operasi pasar bagi masyarakat desil 1 sampai 5 diarahkan untuk menjaga agar tekanan harga tidak sekaligus menekan kemampuan belanja kelompok masyarakat berpenghasilan lebih rendah.

Perputaran transaksi di tingkat kelurahan juga menjadi bagian dari tujuan program. Semakin banyak aktivitas jual beli yang terjadi, semakin besar peluang roda perekonomian masyarakat tetap hidup, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi harga secara lebih terukur.

Selain pasar murah, pemerintah juga menempatkan penanganan stunting dan pengangguran sebagai dua fokus intervensi utama lainnya. Ketiganya dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berbasis data dan tepat sasaran.

Melalui pola tersebut, pengendalian inflasi di Kota Sukabumi diarahkan bukan sekadar mengejar rendahnya angka inflasi, tetapi memastikan kebijakan pemerintah memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Pasar murah di setiap kelurahan menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk menjaga daya beli sekaligus mempertahankan denyut ekonomi di tingkat lokal.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *