Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Perkembangan regulasi, transformasi digital, hingga tuntutan terhadap tata kelola dan manajemen risiko membuat kebutuhan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di industri penjaminan semakin dinamis.
Kondisi tersebut mendorong PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo untuk mengambil peran dalam penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan.
Jamkrindo terlibat dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan dan turut menghadiri Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan keberadaan standar kompetensi yang relevan dengan perkembangan industri menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun SDM penjaminan yang profesional dan berintegritas.
“Penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” kata Abdul Bari.
Ia menilai standar kompetensi tidak hanya dibutuhkan sebagai acuan pengembangan SDM, tetapi juga harus mampu mengikuti perubahan lingkungan bisnis.
Menurutnya, industri penjaminan saat ini menghadapi perkembangan yang semakin kompleks. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku industri mampu menjaga kualitas layanan sekaligus mengelola risiko secara lebih baik.
“Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya.
Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan tersebut dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam proses penyusunan RSKKNI. Menurutnya, penyusunan standar kompetensi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas SDM industri penjaminan.
Abdul Bari sendiri turut terlibat langsung dalam proses tersebut sebagai Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan.
Ia mengatakan Jamkrindo akan terus berkontribusi dalam proses penguatan standar kompetensi hingga tahap implementasi.
“Kami mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif,” katanya.
Sementara itu, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno yang juga menjabat Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) turut hadir dalam Konvensi Nasional tersebut.
RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup berbagai kompetensi yang berkaitan dengan pengelolaan industri, antara lain tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud.
Penguatan standar tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus meningkatkan kesiapan industri menghadapi perubahan.
Bagi Jamkrindo, penguatan SDM menjadi bagian dari upaya membangun industri penjaminan yang sehat, profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.

