Pemkot Sukabumi Gelontorkan Anggaran Rp315 Juta untuk Pembangunan Gedung Assessment Center BKPSDM

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Rencana pembangunan Gedung Assessment Center di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi mulai memasuki tahap perancangan.

Meski telah menyiapkan anggaran konstruksi sebesar Rp315 juta dari APBD murni 2026, pembangunan fisiknya hingga kini belum dimulai.

Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Anton Lugiawan, mengatakan pihaknya masih menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.

Salah satunya penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta review oleh Inspektorat. Anton juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggungjawab atas keberlangsungan pelaksanaan proyek tersebut.

“Sekarang baru masuk tahap perancangan. Kemarin kita membahas untuk konsultan perancangan, kemudian beberapa kali rapat dengan ahli PBJ, Pak Fahrul Razi. Kemarin baru kita membuat HPS konstruksi,” ujar Anton saat diwawancarai, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, HPS konstruksi sebesar Rp315 juta telah disampaikan kepada Inspektorat untuk dilakukan review. Apabila ditemukan koreksi, dokumen tersebut akan diperbaiki dan kembali diajukan sampai dinyatakan selesai.

Anggaran tersebut berasal dari APBD murni dan bukan anggaran perubahan. Karena nilai konstruksinya berada di bawah Rp400 juta, proses pengadaan dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

“Untuk konstruksi Rp315 juta. Kalau di bawah 400 kan bisa pengadaan, penunjukan langsung,” jelasnya.

Meski nilai konstruksinya relatif kecil, proyek tersebut tetap harus melalui review Inspektorat karena pembangunan Gedung Assessment Center tersebut masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).

“Walaupun nilainya kecil, tapi karena masuk PSN, jadi wajib direview dulu sama Inspektorat,” kata Anton.

Semula pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada akhir Agustus 2026. Namun, proses review Inspektorat berpotensi membuat jadwal tersebut bergeser ke September.

Jika konstruksi mulai dikerjakan September, masa pelaksanaan diperkirakan berlangsung tiga bulan sesuai perjanjian. Dengan demikian, pekerjaan ditargetkan rampung pada November 2026.

Namun, rampungnya bangunan tidak serta-merta membuat fasilitas tersebut langsung siap digunakan secara maksimal.

Anton menegaskan, anggaran Rp315 juta hanya mencakup pembangunan fisik gedung. Anggaran tersebut belum termasuk interior, pendingin ruangan atau AC, mebel, hingga perangkat komputer atau laptop.

“315 itu hanya bangunannya saja. Belum interior, belum AC, belum mebel,” ungkapnya.

Kebutuhan pelengkapan gedung rencananya akan diupayakan melalui anggaran tahun 2027. Kendati demikian, apabila pada 2026 terdapat anggaran tambahan untuk mebel maupun kebutuhan pendukung lainnya, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat mulai beroperasi pada awal 2027.

Gedung Assessment Center itu dirancang satu lantai. Bangunan tersebut akan memiliki satu ruangan utama, lobi kecil, ruang wawancara, serta ruang diskusi.

Ruangan utama direncanakan mampu menampung sekitar 20 hingga 25 unit komputer. Sementara kapasitas kegiatan assessment diperkirakan berada di kisaran 25 sampai 30 peserta.

Baca Juga :  DLH Kota Sukabumi Intensifkan Pengawasan SPPG, Fokus pada Pengelolaan Limbah dan Sampah

Anton memperkirakan kebutuhan komputer juga akan menjadi komponen anggaran yang cukup besar. Dengan asumsi harga satu komputer sekitar Rp10 juta dan kebutuhan mencapai 25 unit, maka pengadaan komputer saja dapat mencapai sekitar Rp250 juta. Nilai tersebut belum termasuk mebel serta fasilitas pendukung lainnya.

Gedung tersebut dibangun di atas lahan milik Pemerintah Daerah yang berada di lingkungan BKPSDM, tepatnya di bagian belakang dan berdekatan dengan aula. Lahan berukuran sekitar 10 x 15 meter itu sebelumnya merupakan lahan kosong yang telah diurug, sedangkan bangunan dirancang sekitar 7 x 12 meter.

Keberadaan Assessment Center dinilai penting untuk mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Selama ini, BKPSDM Kota Sukabumi masih menggunakan tempat sewaan untuk melaksanakan kegiatan assessment. Salah satu fasilitas yang pernah digunakan adalah SMA Negeri 3.

Dengan memiliki gedung sendiri, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap tempat sewaan sekaligus membuat pelaksanaan assessment lebih efisien.

Namun persoalan fasilitas bukan satu-satunya pekerjaan rumah. BKPSDM Kota Sukabumi juga masih membutuhkan tenaga asesor untuk menjalankan kegiatan assessment secara mandiri.

Saat ini BKPSDM belum memiliki asesor sendiri. Untuk kebutuhan sementara, asesor dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat dilibatkan melalui mekanisme pemberian honor.

Di sisi lain, BKPSDM mulai menyiapkan sumber daya manusia internal agar ke depan memiliki asesor sendiri. Pegawai yang berminat akan diarahkan mengikuti pendidikan dan pelatihan asesor yang berdasarkan penjelasan Anton dapat berlangsung sekitar tiga bulan, salah satunya melalui BKN.

Untuk tahap awal, terdapat pegawai berlatar belakang psikologi yang dapat diberdayakan. Kebutuhan asesor diperkirakan sekitar empat orang. Dua orang disebut sudah tersedia dari internal dan nantinya dapat dikembangkan menjadi asesor sehingga jumlahnya diharapkan memenuhi kebutuhan tersebut.

Anton menjelaskan, satu kelas assessment nantinya dapat ditangani oleh satu asesor. Proses assessment juga tidak hanya berupa ujian berbasis komputer.

“Proses assessment tidak sebatas tes menggunakan komputer. Setelah tes komputer, peserta juga menjalani tahapan wawancara, wawancara kelompok maupun individu, serta latihan dinamika kelompok,” ujarnya.

Dengan demikian, pembangunan gedung senilai Rp315 juta tersebut merupakan tahap awal dari kebutuhan yang lebih besar. Setelah konstruksi selesai, BKPSDM masih harus memenuhi kebutuhan fasilitas, perangkat komputer, mebel, serta sumber daya asesor agar Assessment Center benar-benar dapat berfungsi secara optimal.

Pembangunan gedung tersebut sendiri telah direncanakan dan dianggarkan untuk dilaksanakan pada 2026. Kehadirannya diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan sarana penerapan sistem merit, tetapi juga membuat proses penilaian kompetensi ASN di Kota Sukabumi lebih efisien dan tidak terus bergantung pada fasilitas milik pihak lain.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *