Wali Kota Sukabumi Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Rokok Ilegal, Jaga PAD dan Penerimaan Negara

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id- Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggencarkan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat sebagai upaya menjaga penerimaan negara sekaligus mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Menurutnya, Kota Sukabumi setiap tahun memperoleh sekitar Rp8 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Ayep Zaki di acara Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal tahun 2026 di Hotel Fresh Bhayangkara, Selasa (7/7/2026).

“Karena itu peredaran rokok ilegal harus terus diawasi. Rokok tanpa pita cukai atau yang menggunakan pita cukai tidak sesuai akan merugikan pendapatan negara, yang pada akhirnya juga berdampak terhadap pendapatan daerah,” ujar Ayep.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana tersebut menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah bersama penerimaan lain seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), opsen PBB-P2, pajak penerangan jalan, dan sumber PAD lainnya yang digunakan untuk membiayai pembangunan Kota Sukabumi.

Dalam sosialisasi tersebut, sasaran utamanya adalah masyarakat, khususnya para pedagang di Kecamatan Warudoyong dan Cikole agar mampu mengenali sekaligus segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

Ayep menegaskan, pelanggaran terkait rokok ilegal memiliki konsekuensi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah hanya berperan menerima laporan dan berkoordinasi dengan Satpol PP yang selanjutnya diteruskan kepada Bea Cukai untuk dilakukan penindakan.

Di sisi lain, Ayep mengungkapkan capaian positif Kota Sukabumi dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan laporan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi menempati peringkat pertama realisasi belanja daerah dan peringkat kedua capaian Pendapatan Asli Daerah pada semester pertama 2026.

“Hingga bulan Juni realisasi pendapatan daerah sudah mencapai sekitar 51 persen. Mudah-mudahan sampai akhir tahun target bisa tercapai bahkan melampaui 100 persen,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah penghasil PAD terus dikawal melalui rapat pimpinan rutin setiap bulan agar target pendapatan dapat direalisasikan sesuai rencana.

Sementara itu, Kepala Cukai Bogor Chotibul Umam, menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya berupa rokok tanpa pita cukai, tetapi juga dapat berupa penggunaan pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, maupun penyalahgunaan pita cukai industri kecil untuk produk industri besar.

“Semua bentuk pelanggaran itu berpotensi mengurangi penerimaan negara sehingga harus diberantas bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Paparkan Strategi Pembangunan Inklusif di FPD Kecamatan Baros

Ia menjelaskan, wilayah Sukabumi lebih berperan sebagai daerah pemasaran sehingga pengawasan difokuskan pada distribusi dan peredaran.

Penindakan dilakukan melalui operasi bersama Satpol PP, pengawasan terhadap kendaraan pengangkut barang, hingga perusahaan jasa titipan yang kini kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal.

Bea Cukai Bogor mencatat sepanjang tahun ini telah mengamankan sekitar 7,5 juta batang rokok ilegal dari berbagai wilayah kerja. Sementara di Sukabumi, jumlah barang bukti yang disita masih berkisar puluhan ribu batang karena mayoritas ditemukan di warung-warung dan lokasi penjualan eceran.

Pihak Bea Cukai juga mengajak masyarakat menjadi mitra pengawasan dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal. Setiap laporan akan diverifikasi dan dianalisis terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan industri rokok legal yang menyerap banyak tenaga kerja. Dengan semakin sempitnya ruang gerak rokok ilegal, diharapkan penerimaan negara dan pembangunan daerah dapat terus meningkat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal melalui sinergi bersama Bea Cukai. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi.

Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan Satpol PP memiliki tugas membantu Bea Cukai dalam kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi, hingga operasi pemberantasan rokok ilegal.

Firman menjelaskan, pada tahun ini Kota Sukabumi menerima DBH CHT sekitar Rp8 miliar. Namun, anggaran yang dapat digunakan Satpol PP untuk kegiatan pemberantasan rokok ilegal hanya sekitar Rp300 juta atau kurang dari lima persen dari total dana tersebut.

Menurutnya, hal itu disebabkan penggunaan DBH CHT bersifat khusus dan harus memenuhi berbagai persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pelatihan, sosialisasi kepada masyarakat dan media, hingga operasi gabungan bersama Bea Cukai.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berperan melakukan identifikasi dan pengumpulan informasi, sedangkan kewenangan penindakan tetap berada di Bea Cukai dengan dukungan kepolisian, TNI, dan kejaksaan.

Sepanjang tahun ini, operasi gabungan telah dilaksanakan dua kali dengan hasil penyitaan sekitar 10.600 batang rokok ilegal pada operasi pertama dan sekitar 7.300 batang pada operasi kedua.

Firman berharap pengawasan yang terus dilakukan dapat menekan peredaran rokok ilegal sehingga tidak merugikan penerimaan negara dari sektor cukai yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *