Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).
Persetujuan tersebut menjadi penutup rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun anggaran 2025.
Selain menyatakan persetujuan, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.
Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan terhadap Raperda, pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD dan Bupati Sukabumi, serta penyampaian sambutan Bupati.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan, persetujuan terhadap Raperda diberikan setelah seluruh tahapan pembahasan selesai dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil pembahasan telah mencapai kesepakatan bersama. Persetujuan ini juga disertai berbagai rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian itu sekaligus menandai raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 secara berturut-turut.
Menurut Budi, keberhasilan tersebut merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus hasil sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat beberapa hal yang perlu terus disempurnakan. Namun, seluruh catatan yang disampaikan BPK, kata dia, bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan.
DPRD berharap kualitas pengelolaan APBD terus meningkat agar mampu mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pembangunan.
Dengan dukungan anggaran yang semakin optimal, target-target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD diharapkan dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

