ASN Kota Sukabumi Mulai Nikmati Gaji Ke-13, Proses Pencairan Berlaku Hari ini

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Penantian ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya terjawab.

Pemerintah daerah mulai merealisasikan pembayaran gaji ke-13 setelah seluruh proses administrasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dinyatakan rampung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, memastikan pencairan gaji ke-13 mulai dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Pembayaran dilakukan setelah seluruh dokumen pengajuan dari masing-masing perangkat daerah diterima dan diproses.

“Insya Allah gaji ke-13 akan dicairkan mulai hari ini,” ujar Sandra.

Sebelum proses pembayaran dimulai, setiap satuan kerja perangkat daerah telah menyampaikan usulan pencairan kepada BPKPD.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, yang menyebut seluruh SKPD telah menyelesaikan tahapan administrasi sehingga tidak ada lagi kendala dalam proses penyaluran.

“Posisi gaji ke-13, SKPD sudah pada mengajukan ke BPKPD. Insya Allah minggu ini cair. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke BPKPD,” kata Andang.

Baca Juga :  Lembaga Pendidikan di Ponpes Dzikir Al-Fath Makin di Minati Masyarakat, Ini Alasannya

Realisasi pembayaran gaji ke-13 disambut positif oleh para ASN karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang tahun ajaran baru.

Tambahan penghasilan tersebut umumnya dimanfaatkan untuk biaya pendidikan anak, pembelian perlengkapan sekolah, hingga memenuhi kebutuhan keluarga lainnya.

Pencairan gaji ke-13 juga menjadi perhatian publik karena sebelumnya sempat menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa 2526.

Saat itu, para peserta aksi berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pembayaran hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dimulainya proses pencairan, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak pegawai secara tepat waktu.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme keuangan daerah, sehingga seluruh ASN diharapkan dapat segera menerima gaji ke-13 dalam pekan ini.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *