Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi meningkatkan anggaran program insentif masyarakat pada tahun 2026 sebagai bentuk penguatan pelayanan publik dan kesejahteraan sosial di tingkat lingkungan.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp22.024.800.000 atau naik sekitar Rp2,5 miliar dibanding realisasi tahun 2025 sebesar Rp19.516.300.000.
Kenaikan anggaran tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan difokuskan untuk mendukung peran elemen masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan di lingkungan.
Adapun rincian alokasi anggaran meliputi insentif RT/RW sebesar Rp12.454.800.000, operasional Posyandu Rp4.355.000.000, insentif marbot dan guru ngaji Rp2.685.000.000, serta insentif Linmas Rp2.530.000.000.
Peningkatan terbesar terjadi pada operasional Posyandu yang naik dari Rp2,88 miliar menjadi Rp4,35 miliar. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak sekaligus mendukung percepatan penanganan stunting.
Sementara itu, kenaikan insentif RT/RW mencapai sekitar Rp1,03 miliar dibanding tahun sebelumnya. Penyesuaian dilakukan karena pembayaran Januari dan Februari 2025 masih menggunakan nominal lama.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi mengatakan, program insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap para penggerak pelayanan masyarakat.
“Program ini bukan sekadar bantuan angka, melainkan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, marbot, dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, peningkatan operasional dan insentif diharapkan mampu mendorong kualitas pelayanan masyarakat semakin optimal.
“Kami berharap peningkatan operasional dan insentif ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan warga yang semakin prima,” katanya.
Selain program insentif, Pemkot Sukabumi juga terus menjalankan sejumlah program prioritas lain seperti Home Care, ambulans gratis, puskesmas gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy.
Andang menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya merealisasikan berbagai program unggulan selama masa kepemimpinan lima tahun ke depan.
Di sisi lain, Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada 2025 tetap berjalan dengan anggaran Rp8,9 miliar. Namun untuk sementara program tersebut ditunda pada 2026 akibat pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp158,5 miliar.
Pemkot Sukabumi berencana kembali melanjutkan program P2RW pada perubahan anggaran 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

