Dana Abadi Rp10 Juta per RT Dipastikan Batal, Ayep Zaki: Berpotensi Jadi Temuan BPK

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, buka suara terkait tuntutan Forum Komunikasi RWRT (FK-RWRT) Kota Sukabumi yang sebelumnya menyampaikan aspirasi melalui audiensi di DPRD Kota Sukabumi.

Dalam pernyataannya, Rabu (21/5/2026), Ayep menanggapi empat poin utama yang disuarakan para ketua RT dan RW, yakni keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), pengelolaan dana kelurahan, insentif RT/RW, hingga usulan Dana Abadi Rp10 juta untuk setiap RT.

Ayep menegaskan, usulan Dana Abadi Rp10 juta per RT tidak dapat dijalankan karena dinilai berisiko menimbulkan persoalan administratif dan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dana abadi itu tidak mungkin dilaksanakan di Kota Sukabumi. Kalau dipaksakan, akan menjadi temuan BPK. Kami ingin meminimalisir persoalan seperti itu ke depan,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan anggaran, Ayep juga mengingatkan pentingnya legalitas organisasi atau forum yang menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, setiap forum harus memiliki dasar hukum dan terdaftar secara resmi.

“Kalau membawa nama forum, legalitasnya harus jelas dan terdaftar. Semua kegiatan harus memiliki dasar hukum,” katanya.

Baca Juga :  Diusung Lima Partai, Ayep-Bobby Daftar ke KPU di Hari Terakhir

Terkait dana kelurahan, Pemerintah Kota Sukabumi disebut tetap akan menjalankan kebijakan sesuai aturan yang berlaku tanpa melakukan perubahan mekanisme.

Sedangkan untuk program P2RW, Ayep memastikan program tersebut masih masuk agenda lanjutan pemerintah daerah. Namun pelaksanaannya masih menunggu kepastian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, Pemkot Sukabumi telah mengajukan usulan anggaran cukup besar kepada pemerintah pusat, termasuk TKD sebesar Rp154 miliar dan dana kurang salur Rp54 miliar.

“Total pengajuan sekitar Rp210 miliar. Sampai sekarang belum ada kepastian, sehingga saya akan langsung ke Kementerian Keuangan untuk menindaklanjutinya,” ungkap Ayep.

Sebelumnya, ratusan ketua RT dan RW mendatangi DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi terkait program lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, mereka meminta pemerintah daerah tetap melanjutkan P2RW, memperbaiki mekanisme dana kelurahan, mempercepat pencairan insentif, dan merealisasikan Dana Abadi Rp10 juta per RT.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *