Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Koordinator Forum Komunikasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (FK RWRT) Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, menegaskan pihaknya akan menggelar audiensi terbuka bersama DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (20/5/2026).
Aksi dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 002/FKP-RTRW/Kotsi/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Intelkam.
Mauly atau yang akrab disapa Kang Levi mengatakan, 300 pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi akan audiensi terbuka dengan perwakilan anggota dewan.
“Adapun jumlah peserta kami perkirakan kurang lebih 300 orang para pengurus RW dan RT se-Kota Sukabumi,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Dia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para pengurus lingkungan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait program pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan, peserta rencananya akan berkumpul terlebih dahulu di Gedung Juang 45 sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi sebagai lokasi audiensi.
“Rencananya kami berkumpul di Gedung Juang 45 lalu bergerak ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai,” kata Kang Levi.
Dalam audiensi nanti, FK RWRT akan menyampaikan sejumlah poin penting kepada anggota dewan.
Salah satunya meminta agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap dilanjutkan karena dinilai memiliki dampak besar terhadap pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami meminta agar Program Pemberdayaan Rukun Warga atau P2RW tetap dilanjutkan,” ucap Mauly.
Selain itu, FK RWRT juga akan mendorong realisasi janji kampanye terkait Dana Abadi sebesar Rp10 juta untuk setiap RT.
“Janji kampanye terkait Dana Abadi Rp10 juta per RT juga kami harapkan bisa direalisasikan dan ditepati,” ungkapnya.
Tak hanya itu, forum tersebut juga akan membahas evaluasi teknis pelaksanaan program dana kelurahan. FK RWRT meminta agar Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dilibatkan dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
“Kami meminta agar teknis program dana kelurahan dievaluasi dengan melibatkan LKK dalam setiap pelaksanaannya,” jelasnya.
FK RWRT turut menyoroti keterlambatan pencairan insentif bagi sejumlah unsur masyarakat seperti RT, RW, Posyandu, Linmas hingga marbot.
“Kami berharap insentif untuk RT, RW, Posyandu, Linmas dan marbot dapat diimplementasikan tepat waktu dan tidak lagi mengalami keterlambatan,” pungkas Kang Levi.

