Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Seorang pria berinisial RS (35), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diamankan warga setelah diduga kembali melakukan pencurian inventaris di Masjid Al-Muhajirin Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Ahad (10/5/2026) pagi.
Pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian setelah sempat diamankan oleh pengurus masjid bersama warga sekitar.
Ketua DKM Masjid Al-Muhajirin Prana, Jalaludin Firmansyah mengatakan, aksi kehilangan barang di lingkungan masjid sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, bahkan hampir satu tahun terakhir.
“Awalnya kami mengetahui ada sejumlah barang inventaris yang hilang saat dipakai untuk pengajian. Barang milik jemaah seperti sleeping bag dan matras untuk itikaf juga sering hilang,” ujar Jalaludin kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Kecurigaan pengurus masjid mengarah kepada pelaku setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, RS terlihat masuk ke area masjid melalui bagian belakang pada 27 April 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku diketahui sempat berada cukup lama di toilet masjid sebelum masuk ke gudang penyimpanan barang.
“Setelah keluar dari WC, dia melihat situasi lalu masuk ke gudang dan mengambil barang inventaris masjid maupun barang milik jemaah,” katanya.
Rekaman CCTV tersebut kemudian disebarluaskan kepada warga sekitar untuk membantu mengenali pelaku. Hasilnya, pada Ahad pagi sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku kembali datang ke masjid dengan modus serupa.
Pengurus masjid bersama warga dan Ketua RT setempat yang sudah bersiaga langsung mengepung lokasi. Saat pelaku keluar dari area masjid, warga segera mengamankannya.
“Kami bersama warga langsung mengamankan pelaku sebelum ada barang yang sempat dibawa,” ujar Jalaludin.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi tersebut sejak Iduladha tahun lalu. Barang yang diambil di antaranya timbangan digital, golok, pisau kurban, hingga perlengkapan masjid lainnya yang kemudian dijual kembali.
Bahkan, gudang penyimpanan inventaris masjid yang sebelumnya sudah digembok disebut sempat dibongkar oleh pelaku.
Saat diamankan, RS juga diketahui membawa sejumlah alat seperti karung, obeng, dan gunting yang diduga dipersiapkan untuk melakukan aksi pencurian kembali.
Tak lama setelah kejadian, pihak RT setempat menghubungi aparat Polsek Cikole dan Babinsa. Polisi kemudian datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jalaludin menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku diduga nekat melakukan pencurian karena kecanduan bermain game online. Meski demikian, motif pasti aksi tersebut masih didalami pihak kepolisian.

