Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi mendesak pemerintah daerah agar lebih serius mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Melan Maulana, usai mengikuti rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jumat malam (08/05/2026).
Menurutnya, sektor PBJT, khususnya pajak restoran dan rumah makan, masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila pengawasan dan sistem pemungutannya dilakukan secara maksimal.
“PBJT ini potensinya besar, terutama dari restoran dan rumah makan. Masyarakat sudah membayar pajak 10 persen ketika bertransaksi, sehingga pemerintah harus memastikan pajak tersebut benar-benar masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Melan menilai masih terdapat sejumlah potensi penerimaan yang belum tergarap optimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan sekaligus melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan pajak di lapangan.
Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, potensi kebocoran penerimaan daerah harus dicegah sejak awal.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar pajak, tetapi penerimaannya tidak maksimal masuk ke PAD. Ini tentu merugikan daerah dan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD juga menemukan adanya peluang peningkatan PAD dari berbagai sektor yang selama ini dinilai belum dimaksimalkan secara optimal.
Berdasarkan hitungan sementara pihaknya, optimalisasi PBJT berpotensi menambah PAD Kota Sukabumi hingga sekitar Rp80 miliar per tahun.
“Kalau potensi ini bisa dimaksimalkan, tentu sangat membantu pembangunan Kota Sukabumi. Angka Rp80 miliar itu bukan jumlah kecil,” pungkasnya.

