Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme melalui pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), yang digelar secara hybrid dan terpusat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini diikuti jajaran Lapas Sukabumi secara virtual dari aula setempat, dengan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono turut hadir sekaligus dikukuhkan sebagai bagian dari Satops Patnal bersama sejumlah petugas lainnya.
Adapun jajaran yang resmi dikukuhkan meliputi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Alexander, Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Dwiki Satya Hutama Putra, serta dua anggota jaga yakni Bagus Nur Kosasih dan Yovan Ilham Riansyah.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, ditandai dengan penyematan atribut Satops Patnal serta pengucapan Tri Santika Daya Saksama sebagai simbol komitmen terhadap integritas, disiplin, dan kepatuhan.
Dalam amanatnya, Kusnali menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai standar operasional prosedur.
Fungsi tersebut mencakup pengawasan internal, deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, hingga penindakan terhadap pelanggaran disiplin baik oleh petugas maupun warga binaan.
Selain itu, Satops Patnal juga berperan aktif dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan guna mencegah peredaran barang terlarang, serta mengelola informasi strategis terkait kondisi keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono menekankan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran.
“Integritas adalah pondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Melalui Satops Patnal, kami memastikan setiap petugas bekerja secara disiplin, jujur, dan profesional,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

