DPRD Kota Sukabumi Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Keputusan Definitif

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan rekomendasi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi keputusan DPRD definitif.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, mulai pukul 14.30 WIB hingga 15.40 WIB, Selasa (31/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, S.H., dan dihadiri sekitar 150 peserta.

Turut hadir Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Sukabumi.

Ketua DPRD Wawan Juanda atau biasa disapa Wanju mengatakan, bahwa pada hari ini Panitia Khusus (Pansus) bekerja tepat waktu. Boleh jadi kata Wanju ini adalah yang tercepat se Indonesia.

“Kemendagri mengapresiasi apa yang terjadi di Sukabumi. Di mana setiap tahun penyerapan APBD termasuk yang terbaik di Indonesia. Ini juga membuktikan bahwa LKPJ yang terbaik karena proses pembahasannya lebih awal,” ujarnya.

Dia menambahkan, catatan-catatan pansus tadi diakomodir dan ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk perbaikan ke depan. Komitmen wali kota juga menjadi evaluasi bagi DPRD.

“Seluruh catatan baik dari sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya akan berjalan lebih baik,” tegas Wanju.

Meski banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki, namun ditengah-tengah efisiensi anggaran pemerintah mampu menjaga keseimbangan dengan menggenjot PAD tanpa henti.

“Selain terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan PAD pemerintah juga terus melakukan pendekatan dengan Kementrian terkait untuk minta bantuan dan dukungan,” ungkap dia.

Sementara itu Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengaku lega telah menyelesaikan target waktu penyampaian LKPJ dari Kemendagri yaitu 31 Maret 2026.

Baca Juga :  Pj Kota Minta Bappeda Kreatif Menggali Inovasi Baru dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Lebih jauh Ayep menyatakan bahwa sinkronisasi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif selama ini berjalan baik.

“Kami berharap harmonisasi ini selalu terjaga agar bisa mewujudkan Sukabumi jadi kota terbaik,” tuturnya.

Ayep juga mengapresiasi kinerja unsur-unsur pimpinan DPRD dan ketua pansus dan jajaran atas kerjasama baiknya yang telah memuluskan penyelenggaraan paripurna berikut agenda-agenda yang telah dilaksanakan dengan baik di dalamnya.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran baik eksekutif maupun legislatif yang telah bekerja keras secara efektif, tepat waktu. Tentu saja kami sangat menghargai dan harus bekerja fokus dan serius untuk mencapai target-target yang ditetapkan,” paparnya.

Bulan depan kata Ayep tim 10 kata Ayep akan menyisir kembali Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) untuk mendongkrak PAD.

“Dari tahun 2024 sampai sekarang PBJT ada peningkatan. Alhamdulillah, PAD pada bulan Maret ada kenaikan 9 persen dari tahun 2025,” kata Ayep.

Terkait angka baru bisa rilis besok, prediksinya di angka Rp123 miliar. Rencana awal Rp125 miliar, koreksi sampai nanti malam pukul 00.00 WIB,” tambahnya.

Masih kata Ayep menterjemahkan makna efisiensi, tidak hanya menyoal perjalanan dinas saja tapi lebih kompleks dari itu sifatnya menyeluruh.

“Salah satu contoh bisa tidak kita belanja barang dan jasa secara langsung ke produsen. Lalu kenaikan PAD sendiri itu sesuai perencanaan dan jika ada kelebihan akan dikoreksi pada anggaran perubahan. Kalau bisa pada akhir September,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *