Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Kinerja keuangan Pemerintah Kota Sukabumi pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Hingga 28 Februari, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp227,77 miliar, melampaui realisasi belanja yang berada di angka Rp169,75 miliar.
Struktur belanja masih didominasi kebutuhan operasional pemerintahan. Belanja barang dan jasa menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp84,02 miliar, disusul belanja pegawai sebesar Rp73,53 miliar.
Sementara itu, alokasi untuk hibah mencapai Rp9,59 miliar dan belanja modal relatif kecil di angka Rp2,59 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari kuatnya kontribusi dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp148,51 miliar.
“Selain itu, pajak daerah juga memberikan kontribusi sebesar Rp19,35 miliar, ditambah retribusi dan pendapatan sah lainnya,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Sejumlah sektor pajak yang menopang di antaranya pajak reklame Rp281,6 juta, pajak air tanah Rp90,5 juta, PBB-P2 Rp672,1 juta, serta BPHTB Rp2,49 miliar. Pendapatan lain juga berasal dari opsen PKB sebesar Rp3,80 miliar dan opsen BBNKB Rp1,74 miliar.
Tak hanya itu, retribusi dari BLUD dan non-BLUD menyumbang Rp5,69 miliar, sementara lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai Rp54,20 miliar.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pendapatan daerah mengalami peningkatan sekitar 16,95 persen. Kondisi ini turut memperkuat posisi kas daerah, dengan saldo rekening kas umum daerah tercatat sebesar Rp75,43 miliar hingga akhir Februari 2026.

