Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengisian jabatan struktural. Kebijakan tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hasil ekspos Pemkot Sukabumi ke Jakarta.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan, mulai tahun 2026 pengisian jabatan Eselon II tidak lagi melalui seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel).
“Mulai tahun 2026 ini, pengisian Eselon II tidak lagi melalui seleksi terbuka, tetapi langsung menunjukkan calon Eselon II yang diambil dari box manajemen talenta,” ujar Ayep Zaki saat Pembukaan Bimtek Pengarusutamaan Pendekatan Biropreneurship dan Konferensi Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkot Sukabumi, Kamis (12/2/2026). Wali Kota didampingi Kepala BKPSDM, Taufik Hidayah.
Ayep menjelaskan, dalam manajemen talenta, pegawai dipetakan ke dalam sembilan box berdasarkan data kinerja, potensi, kompetensi, dan integritas. Box 9 ditempati pegawai dengan kinerja dan potensi tinggi.
Box 8 diisi pegawai berkinerja sesuai ekspektasi dengan potensi tinggi, sementara Box 7 diisi pegawai berkinerja di atas ekspektasi dengan potensi menengah. Adapun Box 1 merupakan pegawai dengan kinerja dan potensi rendah.
Menurutnya, hanya PNS yang berada di Box 9, 8, dan 7 yang berpeluang mengisi jabatan lebih tinggi, termasuk promosi dari Eselon III ke Eselon II.
“Manajemen talenta merupakan strategi pengisian jabatan yang lebih efektif, efisien, dan objektif karena berbasis data,” katanya.
Dengan penerapan sistem tersebut, Ayep menilai Pemkot Sukabumi telah mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan.
“Ini menjadi langkah awal tata cara pengisian jabatan yang lebih efisien dan objektif guna memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Sukabumi kini menggunakan sistem Key Performance Indicator (KPI) dalam perencanaan kinerja. Ayep menyebut, target bulanan dan tahunan akan direview secara berkala.
“Untuk target bulanan Januari sudah selesai. Nilainya akan diketahui berapa persen capaian kinerjanya,” ungkapnya.
Pemkot Sukabumi menargetkan capaian kinerja sebesar 80 persen. Fokus utama tertuang dalam tujuh pilar pembangunan, di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penuntasan pengangguran, penyelesaian temuan BPK, revitalisasi aset, serta program unggulan lainnya.
“Tujuh pilar ini bermuara pada 26 indikator yang ditetapkan Bappenas melalui Kemendagri hingga ke Pemkot Sukabumi dan dievaluasi BPS. Alhamdulillah, Kota Sukabumi meraih predikat BB dari target A,” pungkasnya.

