Wali Kota Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan Harus Berlandaskan Aturan Hukum

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi dijalankan dengan berlandaskan aturan hukum yang berlaku, baik regulasi di tingkat pusat maupun peraturan daerah.

Hal itu disampaikan usai melakukan konferensi pers di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (31/12/2025).
Ia memastikan tidak ada kebijakan yang melenceng dari koridor hukum.

Menurutnya, Pemkot Sukabumi memiliki perangkat pemerintahan yang lengkap dan siap bekerja, mulai dari Sekretaris Daerah, bagian hukum, hingga seluruh organisasi perangkat daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak memberi ruang kepada jajaran Pemkot untuk menjalankan tugas sesuai mekanisme yang jelas dan akuntabel.

Menanggapi rekomendasi yang berkembang, Wali Kota menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap rekomendasi selama disampaikan sesuai prosedur dan tidak keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayep menekankan bahwa percepatan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kekompakan seluruh unsur pemerintahan. Ia mengajak 35 OPD dan 35 anggota DPRD untuk bersatu dan meninggalkan sekat-sekat kepentingan.

Baca Juga :  Dishub Kota Sukabumi Bekerja Sat Set Perbaiki Lampu PJU di Jalan Nanggeleng dan Jalan Parigi

“Saya mengajak masyarakat, pengusaha, dan insan pers untuk ikut terlibat aktif membangun Kota Sukabumi,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi semua elemen menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa fokus kebijakannya diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, pemberantasan pungutan liar secara internal.

Disamping itu juga dilakukan penguatan tata kelola BUMD agar diisi oleh figur yang berintegritas dan kompeten demi kepentingan masyarakat luas.

Ia memastikan berbagai program prioritas seperti penanganan stunting, rumah kumuh, pengurangan pengangguran, hingga perluasan akses pendidikan melalui beasiswa terus diupayakan, termasuk dengan mencari sumber pendanaan di luar APBD.

Ayep menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan diskusi dengan semua pihak. Seluruh dinamika yang ada, kata dia, akan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang sehat demi kemajuan Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193