Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemkot Sukabumi akan memastikan keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 kelurahan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam menjawab persoalan sosial dan pemulihan ekonomi di Kota Sukabumi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyaksikan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (19/12/2025).
”Saya akan memastikan keberadaan koperasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam menjawab persoalan sosial dan pemulihan ekonomi di Kota Sukabumi,” kata Ayep.

Selain itu dia juga akan mendorong setiap KMP untuk fokus mengembangkan potensi wilayah masing-masing, menghindari praktik utang-piutang,
Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa dana Rp20 juta yang diberikan merupakan hibah murni, bukan bentuk pinjaman, sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
”Saya minta dengan sangat, dana hibah ini harus dikelola dengan penuh tanggungjawab transparan dan akuntabel. Karena dana ini adalah hibah murni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penyaluran dana hibah itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.
”Fondasi ekonomi itu harus kuat mulai dari bawah. Dengan demikian akan mendorong ekonomi di atasnya. Jika daya dorong dari bawah kuat maka ekonomi di atasnya juga akan lebih baik,” tuturnya.

