Bantah Tuduhan Penyimpangan, TKPP Paparkan Capaian Pembangunan Sukabumi

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Ketua Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi, H. Ubaydillah, menegaskan bahwa tuduhan terkait penyimpangan dan ketidakjelasan dasar hukum pembentukan TKPP tidak berdasar.

‎Ia menilai informasi yang berkembang di ruang publik belakangan ini tidak mencerminkan hasil pembahasan sebenarnya antara Panitia Kerja (Panja) DPRD dan TKPP.



‎“Yang disampaikan ke media hanya sebagian kecil dari hasil diskusi resmi antara Panja dan TKPP. Padahal, dalam rapat itu kami sudah menjelaskan dasar hukum, mekanisme pembentukan, dan capaian nyata TKPP selama ini,” ujar Ubaydillah kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

‎Menurutnya, keberadaan TKPP bukanlah inisiatif baru tanpa dasar, melainkan kelanjutan dari struktur serupa yang pernah dibentuk pada masa pemerintahan sebelumnya, seperti Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) tahun 2022 dan Tim Strategi Transformasi Unggulan (STU) tahun 2023.

‎“TKPP dibentuk melalui Keputusan Wali Kota dengan landasan hukum yang sah dan telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri serta BPK. Jadi tidak benar kalau dikatakan tanpa payung hukum,” jelasnya.

‎Ubaydillah juga menegaskan bahwa tidak ada temuan pelanggaran dari lembaga pengawasan manapun. “Sampai hari ini tidak ada hasil audit Inspektorat atau BPK yang menyatakan ada penyimpangan. Fungsi kami murni koordinatif dan fasilitatif, bukan mengambil alih kewenangan perangkat daerah,” katanya.

‎Lebih jauh, Ubaydillah memaparkan sejumlah capaian kinerja yang disebutnya sebagai bukti nyata peran TKPP dalam mempercepat pembangunan. Di antaranya, laba BPR meningkat dari Rp 2,5 miliar pada 2024 menjadi Rp 4,1 miliar per 30 September 2025.

‎PDAM yang sebelumnya merugi rata-rata Rp 3,6 miliar per tahun kini membukukan laba Rp 410 juta, sementara PD Waluya kembali aktif dengan keuntungan Rp 45 juta. RSUD R. Syamsudin, SH juga mencatat laba Rp 7 miliar, dan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak serta retribusi non-BLUD naik hingga 155 persen dibanding tahun sebelumnya.

‎Selain capaian ekonomi, TKPP juga berperan dalam percepatan program sosial dan pemberdayaan, seperti santunan mingguan bagi warga kurang mampu, program Sukabumi Kota Wakaf, bantuan modal usaha mikro melalui program Qodrul Hasan, hingga fasilitasi tenaga kerja asal Sukabumi untuk bekerja ke luar negeri.

“Semua kegiatan ini kami lakukan dalam semangat membantu wali kota mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui kerja kolaboratif,” terang Ubaydillah.

‎Soal Rangkap Jabatan, Sudah Dituntaskan
‎Terkait isu rangkap jabatan yang sempat menimbulkan polemik, Ubaydillah menjelaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai staf Dewan Pengawas BPR sejak September 2025. Sementara jabatan Plt. Dewan Pengawas PDAM saat ini sedang dalam proses seleksi definitif.

‎“Jadi posisi saya saat ini hanya sebagai Ketua TKPP dan Dewan Pengawas RSUD R. Syamsudin. Semua prosedur kami jalankan sesuai aturan,” tegasnya.

‎DPRD Dorong Transparansi
‎Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan bahwa Panja tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan lembaga seperti TKPP tidak melampaui batas kewenangan.

“Kami tidak dalam posisi menuduh, hanya ingin memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi dan tidak membebani keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD terbuka terhadap klarifikasi dan data tambahan dari pihak eksekutif. “Selama ada transparansi dan hasilnya jelas untuk masyarakat, tentu kami mendukung,” kata Rojab.

‎Menanggapi dinamika yang berkembang, Ubaydillah menyebut kritik publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Namun, ia mengingatkan agar opini yang muncul tidak didasarkan pada persepsi semata.

“Kami terbuka terhadap masukan, tapi semua perlu diuji dengan data resmi. Hingga kini tidak ada satu pun lembaga pengawas yang menyatakan kami menyalahi aturan,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  DP2KBP3A Gencar Lakukan Kegiatan Pengendalian Stunting Dimulai dari Bumil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193