Polisi Tetapkan TR sebagai Tersangka Kasus Kematian Pelajar SMP di Surade
Wartawan Usep Mulyana Pelitasukabumi.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menetapkan seorang perempuan berinisial TR (47) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap NS (12). Pelajar SMPN Surade itu merupakan warga Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade. Korban menghembuskan napas terakhir dengan kondisi luka serius. Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan pada…

