Menyoal Limbah Tanah, DPRD Sukabumi Tegur Kontraktor Tol Bocimi Bekerja Sesuai SOP

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meningkatkan tekanan kepada pelaksana proyek Tol Bocimi agar tidak abai terhadap standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam aktivitas pengangkutan material tanah yang dinilai berisiko bagi pengguna jalan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pengangkutan yang melanggar aturan, seperti muatan berlebih dan truk tanpa penutup terpal. Kondisi tersebut dinilai kerap menyebabkan material tercecer di jalan dan memicu potensi kecelakaan.

“Muatan harus sesuai kapasitas dan wajib ditutup. Ini bukan sekadar aturan, tapi menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya, Senin (13/4/2026).

DPRD juga meminta kontraktor menyiapkan petugas khusus di lapangan untuk merespons cepat ceceran material. Langkah ini dinilai penting, terutama saat hujan, ketika tanah liat berubah licin dan membahayakan pengendara.

Baca Juga :  ‎Bobby Ajak Warga Dukung Perjuangan Palestina dan Pilih Produk Lokal

Tak hanya itu, persoalan debu proyek turut menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan proyek disebut memicu polusi yang mengganggu warga sekitar. DPRD pun mendorong penyiraman jalan dilakukan secara rutin guna menekan dampak tersebut.

Pengawasan ketat ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, DPRD telah memanggil pihak proyek menjelang Idul Fitri untuk menindaklanjuti kerusakan jalan di sejumlah titik akibat mobilitas kendaraan proyek.

Menurut Iwan, perbaikan sementara di ruas Cibadak hingga Nagrak sudah direalisasikan sesuai komitmen. Namun demikian, DPRD menegaskan pengawasan akan terus dilakukan hingga proyek rampung, agar pembangunan berjalan tanpa mengorbankan keselamatan publik.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *