AMM Sampaikan Aspirasi di Balai Kota, Soroti Larangan Penggunaan Ruang Publik untuk Peribadatan

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Sejumlah massa dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026).

Aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi akibat kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang tidak mengizinkan penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Peserta aksi terdiri dari Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya dan perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Mereka datang untuk meminta penjelasan resmi terkait dasar kebijakan tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan massa menilai kebijakan penggunaan ruang publik perlu dikelola secara terbuka dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas, termasuk kegiatan keagamaan.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Klarifikasi Polemik Pembangunan Gerai Mie Gacoan

Mereka juga menekankan pentingnya konsistensi antara kebijakan pemerintah dengan semangat keterbukaan dan toleransi.

Selain itu, massa mendorong adanya transparansi dalam proses pengambilan keputusan, serta mengusulkan evaluasi terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan Lapang Merdeka agar lebih inklusif.

Aksi tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, yang menemui perwakilan massa untuk menampung aspirasi. Namun, peserta aksi menyayangkan tidak adanya kesempatan berdialog langsung dengan Wali Kota.

Kegiatan berlangsung dengan pengawalan aparat dan sempat diwarnai aksi simbolik sebagai bentuk penyampaian sikap. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *