Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Fitroh, Muchtar Izudin, mengungkapkan kekecewaannya setelah bantuan yang selama ini menjadi penopang operasional panti tidak lagi dialokasikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada satu lembaga, melainkan juga dirasakan oleh puluhan panti asuhan lainnya.
Ia menyebutkan sedikitnya ada sekitar 25 panti asuhan di Kota Sukabumi yang selama ini bergantung pada bantuan hibah tahunan dari pemerintah daerah.
“Bukan hanya kami yang terdampak, tapi sekitar 25 panti asuhan di Kota Sukabumi juga mengalami hal yang sama. Dana hibah yang biasanya ada setiap tahun kini tidak lagi diberikan,” kata Muchtar, Minggu (15/3/2026).
Selama ini, kata dia, bantuan tersebut menjadi salah satu sumber pendukung untuk memenuhi kebutuhan anak-anak panti, mulai dari kebutuhan harian hingga biaya operasional lembaga.
Biasanya proses pengajuan dilakukan sejak awal tahun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Sukabumi dengan mengajukan proposal.
Dia juga menjelaskan, dana hibah umumnya cair menjelang bulan Ramadan atau sebelum Hari Raya Idulfitri. Waktu pencairan tersebut sangat membantu panti asuhan dalam memenuhi kebutuhan anak-anak yang meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Selain dana hibah, Muchtar juga menyebut bantuan lain yang sebelumnya rutin diterima kini sudah tidak lagi ada. Salah satunya bantuan kambing untuk perayaan Idul Adha yang biasanya disalurkan kepada panti asuhan setiap tahun.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah kepada panti asuhan sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan menjadi program yang berjalan lintas kepemimpinan wali kota sebelumnya.
Bantuan tersebut tetap ada sejak masa kepemimpinan wali kota terdahulu hingga periode terakhir sebelum pemerintahan saat ini.
LKSA Al-Fitroh sendiri berdiri sejak 2008 dan selama ini menerima bantuan hibah sekitar Rp10 juta per tahun. Besaran tersebut menyesuaikan dengan jumlah anak yang diasuh di masing-masing panti.
Namun pada tahun ini bantuan tersebut tidak lagi diterima, sehingga pengurus panti harus mencari alternatif sumber pendanaan lain untuk menjaga keberlangsungan operasional dan pemenuhan kebutuhan anak-anak yang tinggal di panti.
Muchtar juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025 bantuan hibah sempat mengalami keterlambatan pencairan. Saat itu, paguyuban yayasan yatim piatu se-Kota Sukabumi yang berjumlah sekitar 25 lembaga melakukan audiensi dengan pemerintah kota untuk mempertanyakan kejelasan bantuan tersebut.
Pertemuan tersebut diwakili oleh Ade Alamsah dan diterima oleh Asisten II Setda Kota Sukabumi, Fajar Rajasa. Setelah audiensi tersebut, bantuan hibah akhirnya dapat dicairkan.
Ia menilai penghentian bantuan pada tahun ini cukup berdampak bagi panti asuhan yang selama ini mengandalkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Dana hibah itu sangat membantu operasional panti dan kebutuhan anak-anak. Tanpa itu tentu cukup berat bagi kami,” ujarnya.
Muchtar berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat kembali mengevaluasi kebijakan tersebut dan mempertimbangkan keberlanjutan bantuan bagi panti asuhan yang selama ini mengasuh anak-anak yatim dan dhuafa.
“Kami berharap ada perhatian kembali dari pemerintah kota agar bantuan tersebut bisa ada lagi seperti sebelumnya, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh panti dan anak-anak yang kami asuh,” pungkasnya.

