Tak Ingin Warga Lebaran di Pengungsian, Bupati Sukabumi Salurkan Bantuan Kontrak Rp3 Juta per KK

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat membantu warga korban pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung agar tidak lagi merayakan Lebaran di tenda pengungsian.

Bupati Sukabumi Asep Japar turun langsung menemui warga di lokasi pengungsian, Rabu (11/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan bantuan dana sewa hunian sementara sebesar Rp3 juta untuk setiap kepala keluarga (KK), sekaligus berbuka puasa bersama masyarakat terdampak.

Bantuan tersebut disiapkan sebagai biaya kontrak rumah selama enam bulan, sehingga warga bisa segera meninggalkan tenda pengungsian dan menempati tempat tinggal yang lebih layak.

“Saya tidak rela warga masih tinggal di tenda, apalagi sebentar lagi Lebaran. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu warga mendapatkan tempat tinggal sementara yang lebih nyaman,” ujar Asep.

Ia menegaskan, dana bantuan disalurkan langsung melalui rekening penerima agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan.

Menurutnya, sebagian warga memang masih bertahan di pengungsian karena sedang mencari rumah sewa yang tersedia di sekitar wilayah tersebut.

Selain penanganan jangka pendek, Pemkab Sukabumi juga tengah menyiapkan rencana relokasi permanen bagi warga terdampak. Sejumlah opsi lahan telah dipertimbangkan, namun masih menunggu kajian teknis untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari potensi pergerakan tanah.

Baca Juga :  Muhibah Ramadan 1446 H, Bupati: Pemimpin Harus Peka Denyut Nadi Kehidupan Warganya

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat bencana ini berdampak pada 135 kepala keluarga atau 477 jiwa di dua desa.

Di Desa Bantargadung saja terdapat 111 KK terdampak. Sebanyak 76 KK masih berada di pengungsian, 33 KK mengungsi ke rumah kerabat, sementara sebagian kecil lainnya sudah mengontrak rumah secara mandiri.

Kerusakan rumah warga juga cukup parah. Tercatat 61 rumah rusak berat, 18 rumah rusak sedang, dan 10 rumah rusak ringan. Selain itu, delapan rumah lainnya berada dalam kondisi terancam jika terjadi pergerakan tanah susulan.

Kini, setelah masa tanggap darurat mulai berakhir, penanganan bencana memasuki tahap transisi menuju pemulihan, dengan harapan warga dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal menjelang hari raya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *