Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil digagalkan petugas pada Rabu (11/3/2026).
Aksi tersebut terungkap saat layanan kunjungan tatap muka berlangsung, setelah petugas mencurigai adanya gerakan tidak wajar antara warga binaan dan seorang pengunjung perempuan.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.24 WIB ketika petugas pengawas di ruang kunjungan melihat interaksi yang dinilai mencurigakan.

Tidak ingin kecolongan, petugas segera meningkatkan pengawasan dengan memantau aktivitas keduanya melalui kamera pengawas (CCTV) untuk memastikan adanya dugaan penyerahan barang terlarang.
Setelah sesi kunjungan selesai, petugas langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap warga binaan pria berinisial S.I.S (21).
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan dua bungkusan yang dililit lakban hitam dan dibungkus menggunakan kondom, yang disimpan di saku baju warga binaan tersebut.
Penemuan tersebut langsung diamankan dan dilaporkan kepada petugas pengamanan lapas. Dari pemeriksaan awal, bungkusan tersebut menimbulkan dugaan kuat sebagai paket narkotika yang baru saja diserahkan saat kunjungan berlangsung.
Hasil penelusuran kemudian mengarah kepada seorang pengunjung perempuan berinisial AF (20). Ia diduga kuat sebagai pihak yang membawa masuk paket tersebut ke dalam lapas.
Modus yang digunakan tergolong nekat, yakni dengan menyembunyikan barang tersebut di dalam tubuhnya, tepatnya di bagian vagina, agar dapat mengelabui pemeriksaan di pintu masuk layanan kunjungan.
Diduga, setelah berhasil masuk ke area kunjungan, paket tersebut kemudian diserahkan kepada warga binaan yang dikunjunginya dengan memanfaatkan celah interaksi selama pertemuan tatap muka.
Sekitar pukul 10.40 WIB, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan petugas lainnya melakukan pembukaan serta pendokumentasian barang bukti.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua bungkusan tersebut berisi dua paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 59 gram bruto.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 11.10 WIB, tim Satresnarkoba tiba di Lapas Sukabumi untuk melakukan penanganan lanjutan, termasuk pengamanan barang bukti serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di lingkungan lapas terus diperketat, terutama pada layanan kunjungan yang kerap dijadikan celah oleh pihak tertentu untuk memasukkan barang terlarang.
“Harus waspada, berbagai modus penyelundupan narkoba terus berkembang, sehingga kewaspadaan petugas menjadi faktor utama dalam mencegah masuknya barang haram ke dalam lapas,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Lapas Sukabumi berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui program “LABUMI BERSINAR” atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pengawasan ketat, peningkatan sistem keamanan, serta pelaksanaan razia rutin di lingkungan lapas.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa lapas dan rutan harus bebas dari peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, pungutan liar, serta berbagai praktik pelanggaran lainnya.
“Dengan pengawasan yang semakin diperketat, pihak Lapas Sukabumi menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya di dalam lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.

