Tiga Pejabat Eselon II Ikuti Wawancara Seleksi Calon Kadis Dukcapil

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti tahapan wawancara dalam proses seleksi pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang saat ini masih lowong.

Ketiga pejabat tersebut yakni Adrian Hariadi yang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Andri Firmansyah selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ketiga Yadi Mulyadi yang menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P3A).

Tahapan wawancara tersebut difasilitasi Pemerintah Kota Sukabumi dengan melibatkan tim dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasi kepada tim Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah membantu proses seleksi calon kepala dinas.

Menurutnya, proses seleksi ini merupakan bagian penting untuk memastikan jabatan strategis di lingkungan Pemkot Sukabumi diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Proses ini dilakukan secara transparan dan profesional agar dapat menghasilkan calon pimpinan yang terbaik,” kata Bobby, Senin (9/3/2026).

Baca Juga :  Rumah Dinas Wali Kota Disegel PMII, Tuntut Transparansi dan Reformasi Pelayanan Publik

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menjelaskan, wawancara tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pengisian jabatan Kepala Dinas Dukcapil yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Ia menyebutkan, sebelumnya Panitia Seleksi telah menyerahkan hasil uji kompetensi atau job fit. Selanjutnya pemerintah daerah mengusulkan tiga nama kandidat untuk mengikuti wawancara oleh tim Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Tim wawancara dari Kemendagri dipimpin Sekretaris Ditjen Dukcapil sebagai ketua tim, didampingi Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai sekretaris tim serta Direktur Pendaftaran Penduduk sebagai anggota.

Seleksi tersebut dilakukan menyusul kekosongan jabatan Kepala Dukcapil setelah pejabat sebelumnya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan retribusi tempat wisata saat menjabat Kepala Disporapar pada periode 2023–2024 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp466,5 juta.

Selanjutnya hasil tahapan seleksi akan diajukan untuk proses penetapan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah Kota Sukabumi berharap proses seleksi tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan pimpinan Dukcapil yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya terkait dokumen penting seperti KTP elektronik dan akta pencatatan sipil.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *