Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Gedung yang sebelumnya digunakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi kini resmi difungsikan sebagai Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.
Peresmian ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kota Sukabumi.
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Saeri.
Dalam sambutannya, Yuniar Hikmat Ginanjar menyampaikan bahwa penggunaan gedung tersebut sebagai Kantor Pertanahan Kota Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, baik dari sisi kenyamanan, kemudahan akses, maupun efektivitas pelayanan.
Ia menilai momentum peresmian yang berlangsung di bulan Ramadan 1447 Hijriah menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BPN untuk terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Momentum Ramadan ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa kehadiran kantor tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Menurutnya, keberadaan kantor pertanahan yang representatif akan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi lahan, mulai dari sertifikasi hingga berbagai layanan pertanahan lainnya.
“Hadirnya kantor ini bukan sekadar gedung baru, tetapi harus diikuti dengan pelayanan yang semakin prima. Dengan tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi, pengurusan sertifikat hingga administrasi lahan lainnya diharapkan bisa lebih cepat dan transparan,” ungkapnya.
Ayep juga menambahkan bahwa tata kelola lahan yang baik akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjadi faktor penting dalam menarik investasi ke Kota Sukabumi.
“Dengan akses infrastruktur yang semakin terbuka, pengelolaan lahan yang baik akan menjadi daya tarik investasi bagi Kota Sukabumi. Fasilitas ini harus dimanfaatkan untuk memberikan kepastian hukum aset masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

