Cuaca Ekstrem Picu Sembilan Kejadian di Kota Sukabumi, BPBD Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Sukabumi pada Rabu (4/3/2026) hingga pukul 13.25 WIB memicu sedikitnya sembilan kejadian bencana hidrometeorologi, didominasi pohon tumbang dan kerusakan atap rumah warga.

Kalak BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin mengatakan, data sementara mencatat pohon tumbang terjadi di Jalan Lingkar Selatan depan Kelurahan Jayaraksa, Jalan Letda T Asmita depan SDN Tonjong, Jalan Parahita RT 01 RW 04 Cibitung Kidul Kelurahan Limusnunggal.

Lokasi lainnya terjadi di Jalan Nagela Perum Genteng Puri Kelurahan Baros Jalan Zamrud 4 Nomor 90 RT 01 RW 12 Perum Baros Kelurahan Baros Kencana serta Jalan Baros depan Polsek Baros.

Sementara itu, kerusakan atap rumah dilaporkan di RT 04 RW 12 Kelurahan Sukakarya; RT 01 dan 02 RW 05 serta RT 05 RW 04 Kelurahan Cibeureum Hilir serta RT 04 RW 03 Kelurahan Nanggeleng.

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sukabumi bergerak cepat melakukan asesmen, pembersihan material pohon tumbang, serta pendataan kerusakan rumah warga.

Baca Juga :  Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Hingga laporan ini dirilis, tidak terdapat informasi korban jiwa, namun warga diimbau tetap waspada karena potensi hujan dan angin kencang masih bisa terjadi.

Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan risiko lanjutan, seperti pohon tumbang susulan, kabel listrik terputus, hingga kerusakan bangunan ringan.

Beberapa langkah mitigasi yang dapat dilakukan warga antara lain yaitu Memangkas dahan pohon yang terlalu rimbun dan berpotensi patah.

“Memastikan rangka atap dan genteng terpasang kuat, terutama menjelang musim hujan,” ujarnya.

Lainnya menghindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan dan angin kencang.

Segera melapor jika terjadi kejadian darurat atau menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar, tambahnya.

Warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi BPBD Kota Sukabumi di Jalan Letda T Asmita Nomor 18, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, atau melalui layanan siaga di nomor 0823-7788-8112 dan 0882-9540-6280.

Melalui kesiapsiagaan bersama dan kepedulian lingkungan, dampak cuaca ekstrem dapat diminimalkan sehingga keselamatan warga tetap terjaga.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *