Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Panitia Pasar Raya Ramadhan 1447 H Kota Sukabumi menyiapkan 606 lapak bagi pedagang dari total 646 unit yang tersedia. Sebanyak 40 lapak lainnya dialokasikan untuk jalur gang di Blok A, B, C, dan D.
Ketua Panitia, Erwin Budiman, menjelaskan pembagian lapak dirancang untuk menjaga sirkulasi pengunjung sekaligus memastikan aktivitas jual beli tetap nyaman. “Per 10 lapak satu gang,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Seluruh lapak memiliki ukuran relatif seragam, yakni 1,5 x 1,3 meter. Area pasar membentang sepanjang 220 meter dengan lebar 10 meter. Dari total lebar tersebut, 6 meter digunakan sebagai zona lapak, sementara 4 meter disiapkan untuk fasilitas umum dan fasilitas khusus.
Panitia juga mengakui adanya perbedaan harga lapak berdasarkan posisi. Lapak di bagian depan atau atas dipatok lebih tinggi. “Saya tidak mengatakan mahal. Lapak di atas pasti harganya lebih signifikan,” kata Erwin.

Menurutnya, perbedaan harga merupakan konsekuensi logis dari potensi keramaian. Area depan dinilai menjadi titik konsentrasi pengunjung, sehingga memiliki nilai komersial lebih besar dibanding bagian belakang.
Pedagang yang berpartisipasi memperoleh paket fasilitas mencakup tenda, listrik, kebersihan, dan keamanan. Panitia menegaskan tidak ada pungutan tambahan di luar komponen tersebut. “Tidak ada pungutan lain. Kalau pun ada, sifatnya sukarela,” tegasnya.
Jenis barang yang diperbolehkan meliputi pakaian, perabotan, pernak-pernik, dan merchandise. Selama Ramadan, pedagang tidak diperkenankan menjual kuliner yang dimasak di lokasi.
“Mungkin yang masih ditolerir adalah makanan jadi, bukan makanan yang dimasak di tempat,” tambahnya.
Dari sisi kenyamanan, konstruksi tenda dirancang dengan tinggi tiga meter dan sistem sirkulasi udara terbuka untuk mencegah kondisi pengap, terutama saat jam kunjungan padat.
Erwin menuturkan, pengalaman pengelolaan pasar serupa sejak tahun sebelumnya menjadi modal penting dalam penyelenggaraan tahun ini. Ia berharap Pasar Raya Ramadhan tidak sekadar menjadi ruang transaksi, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi lokal.
Terkait nilai kegiatan, panitia menyebutkan penetapan harga dilakukan melalui mekanisme penilaian resmi. Nilai kegiatan tercatat sebesar Rp180 juta, dengan periode operasional sejak awal Ramadan hingga menjelang malam takbir, dengan batas aktivitas hingga pukul 21.00 atau paling lambat 22.00 WIB.

