Satreskrim Polres Sukabumi Ungkap Tabir Kematian Bocah di Pajampangan

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Satreskrim Polres Sukabumi berupaya mengungkap kematian seorang bocah laki-laki Warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Untuk memastikan penyebab kematian korban polisi mengevakuasi jenazah korban ke sebuah rumah sakit di Kota Sukabumi untuk dilakukan autopsi.

Sontak peristiwa ini memantik perhatian luas masyarakat karena kondisi korban yang dinilai memerlukan pendalaman medis dan hukum.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menegaskan bahwa proses autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur. Kami menunggu hasil resmi autopsi untuk memastikan penyebab kematian,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya informasi di media sosial.

Baca Juga :  TO Jaran Lodaya 2024, Sat Reskrim Sukabumi Kota Membekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

Namun, aparat kepolisian menekankan bahwa setiap dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian berbasis fakta dan hasil pemeriksaan medis.

Penyidik kini terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk saksi-saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Pendekatan profesional dan kehati-hatian menjadi prioritas dalam penanganan perkara.

Di tengah proses hukum yang berjalan, suasana haru menyelimuti keluarga korban. Ungkapan kehilangan dan doa mengalir, mencerminkan kesedihan mendalam atas peristiwa yang terjadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Aparat memastikan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka sesuai hasil penyelidikan resmi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *