Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – DPRD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan masa reses masa sidang ke 1 tahun 2026, pada 4 hingga 6 Februari 2026.
Kesempatan tersebut akan dimanfaatkan seluruh anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihan untuk bertatap muka langsung dengan para konstituennya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa reses menjadi bagian penting dari tugas konstitusional anggota DPRD.
“Para anggota akan memastikan jika aspirasi masyarakat terserap secara nyata dan sesuai kebutuhan,” kata Budi, Sabtu (31/1/2026).
Dia menambahkan, reses membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, usulan pembangunan, hingga persoalan yang dihadapi di lingkungan sekitar.
Setiap aspirasi yang dihimpun, kata Budi, akan didokumentasikan dan dibawa ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut agar dapat diakomodasi dalam kebijakan maupun program daerah.
Ia juga menekankan bahwa hasil reses diharapkan mampu memperkuat kebijakan yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat serta berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Selain menyerap aspirasi, anggota DPRD juga akan menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah daerah yang sedang berjalan, sehingga masyarakat memahami arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Seluruh hasil reses nantinya akan dirangkum dalam laporan resmi dan dijadikan bahan penting dalam pembahasan program kerja, anggaran, serta kebijakan strategis daerah.

