Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemkot Sukabumi memenuhi janjinya memperkuat sistem pelayanan publik pada warganya. Hal ini diwujudkan dengan menyediakan rumah singgah bagi pasien yang berobat ke Kota Bandung.
Rumah Singgah milik Pemerintah Kota Sukabumi berlokasi di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, diresmikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Jumat (30/1/2026) pagi.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk melayani warga Kota Sukabumi yang menjalani pengobatan di Kota Bandung, khususnya di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo.
Rumah singgah dua lantai ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pasien dan keluarga pasien, dengan fasilitas empat kamar berkapasitas 20 tempat tidur, ruang makan, musala, dapur umum, ruang cuci.
Selain itu pihak prngelola menyiapkan layanan antar jemput menggunakan ambulans guna memudahkan mobilitas selama masa pengobatan.
Pengelolaan rumah singgah dilakukan oleh Yayasan Filantra di bawah pimpinan CEO Filantra, Asep Nurdin, sebagai bentuk kolaborasi sosial antara pemerintah dan masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa rumah singgah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.
“Pemkot Sukabumi menyelesaikan persoalan sosial, mulai dari penurunan kemiskinan, percepatan penanganan stunting, hingga pengurangan pengangguran,” terang dia.
Kehadiran rumah singgah ini diharapkan menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial dan perlindungan kemanusiaan bagi warga Kota Sukabumi yang berobat di luar daerah.

